Belum Sepekan, Penumpang Pesawat Naik 100 Persen

Kliknusae.com -  President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020 lalu, tercatat jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mengalami lonjakan

"Di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 7.000 penumpang setiap harinya," jelas Awaluddin, dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu pada 10 Juni,lanjutnya, meningkat menjadi sekitar 14.700 penumpang, di mana pada tanggal itu khusus Bandara Soekarno-Hatta mencapai 6.038 penumpang.

"Perlahan, jumlah penumpang kembali naik dan stakeholder di bandara tetap menjaga prosedur dijalani secara ketat," tambahnya.

Awaluddin memaparkan sebagian maskapai memang sudah beroperasi seperti Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink.

Menurutnya, beberapa maskapai lain seperti AirAsia Indonesia pun akan segera menyusul terbang pada 19 Juni mendatang.

"Jumlah penumpang memang masih jauh lebih rendah dibandingkan saat kondisi normal, namun sudah mulai bergairah kembali di masa adaptasi ini," ungkap Awaluddin.

Dia mengungkap peningkatan juga terjadi di angkutan kargo. Pada 10 Juni 2020, volume kargo mencatatkan angka tertinggi sepanjang Juni ini dengan 1,65 juta ton. Khusus Soekarno-Hatta pada tanggal itu volume kargo mencapai 1,2 juta ton.

"Angkutan kargo di tengah pandemi covid-19 ini memang yang paling terjaga. Seluruh bandara PT Angkasa Pura II juga fokus dalam penanganan kargo ini," jelas Awal.

Saat ini, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Tes dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Sedangkan untuk pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50 persen, kini ditingkatkan maksimal 70 persen persen sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020.

Diperkirakan beberapa waktu ke depan, seiring dengan meratanya pelonggaran PSBB di seluruh Indonesia jumlah penumpang pesawat akan mengalami lonjakan tajam.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae