Begini Hitungan Tagihan PLN Bulan Juni,Jika Telat Laporan Meteran Via WA

Kliknusae.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan masa tenggat untuk laporan penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi WhatsApp (WA), pada 27 Mei kemarin.

Lalu, bagaimana jika telat memberikan laporan listrik?

Tentu akan merubah pula pembayaran tagihan yang harus Anda bayar pada bulan Juni 2020 yakni berdasarkan hitungan rata-rata pemakaian bulanan dalam tiga bulan terakhir yakni Apri, Maret dan Februari.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan pelaporan angka di meteran listrik lewat Whatsapp dilakukan sebagai upaya manajemen PLN untuk menerapkan physical distancing.

"Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," ujar Yuddy seperti dikutip Kompas.com.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

"Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni," tutur Yuddy.

Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka biaya tagihan listrik Aprik 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita.

Sekema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN.

Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.

"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.

Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.

Sebelumya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pascabayar.

PT PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan pascabayar.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, untuk pelaporan bulan Mei, pengiriman foto dilakukan selama 4 hari, yakni dari 24 Mei sampai 27 Mei 2020. Itu artinya, hari ini menjadi batas terakhir pelaporan foto stand meter listrik lewat WhatsApp.

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut, nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan selama 24 sampai 27 Mei, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangannya.

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24-27 Mei, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

  • Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  • PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

(adh/BI)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae