Kemlu Jerman Larang Penggunaan Zoom,Eric Yuan Akui Salah Langkah

Kliknusae.com - Aplikasi Zoom yang digunakan melakukan konferensi video dinilai memiliki kelemahan keamanan. Oleh sebab itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman melarang menggunakan aplikasi ini guna menghindari kebocoran data.

Melalui nota internal kepada para pegawainya, Kemlu mengatakan kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan, menurut laporan surat kabar Handelblatt, Rabu, (8/4/2020).

Dalam pemberitahuan itu, juga disebutkan bahwa saat ini tidak memungkinkan bagi Kemlu untuk melarang penggunaan Zoom secara keseluruhan karena sistem komunikasi itu digunakan secara luas oleh kalangan mitra internasional Kemlu.

Baca Juga: Eric Kecipratan Rejeki Rp 66 Triliun Dari Wabah Corona

Selain itu, kata Kemlu, para pegawai mungkin saja saat krisis menggunakan Zoom di perangkat pribadi mereka untuk kepentingan pekerjaan.

"Berdasarkan berbagai laporan media serta temuan kami sendiri, kami menyimpulkan bahwa perangkat lunak Zoom memiliki kelemahan serius dalam hal keamanan dan perlindungan data," demikian bunyi nota tersebut, seperti yang dikutip Handelsblatt.

Mengakui Salah Langkah

Sementara itu CEO Zoom Eric S. Yuan menanggapi temuan masalah keamanan dan privasi yang muncul beberapa waktu belakang ini sebagai "niatan yang baik," dan mengakui dirinya salah langkah.

Dalam sebuah wawancara yang dikutip The Verge, Minggu (5/4), Yuan mengatakan "Kami bergerak terlalu cepat... dan kami salah langkah."

"Kami telah mempelajari dan kami telah mengambil langkah mundur untuk fokus pada privasi dan keamanan," dia melanjutkan.

Sebelumnya, dalam wawancara kepada Wall Street Journal, Yuan mengatakan bahwa dia "benar-benar kacau sebagai CEO," dan bahwa dia merasa "berkewajiban untuk memenangkan kembali kepercayaan pengguna."

Penggunaan Zoom meningkat tajam ketika orang-orang, yang harus berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran pandemi virus corona, menggunakannya untuk tetap terhubung dengan pekerjaan maupun kegiatan belajar mengajar.

Dalam unggahan blog pada Rabu (1/4/2020), Yuan menyebutkan bahwa penggunaan Zoom mencapai 200 juta peserta rapat harian pada Maret, naik dari hanya 10 juta peserta rapat pada Desember.

Zoom menjadi target iseng atau "Zoombombing" yang memungkinkan orang tanpa diundang masuk dalam rapat. Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu kemudian bertekad untuk menyelesaikan masalah keamanan, dengan mengumumkan pada Kamis (2/4/2020), penghentian pembaruan fitur selama 90 hari untuk fokus pada privasi dan keamanan.

Namun, kekhawatiran keamanan pada Zoom telah membuat sejumlah sekolah di AS, termasuk di kota New York, untuk melarang penggunaan platform konferensi video itu dalam kelas online.

Departemen Pendidikan kota New York kepada para guru mengatakan bahwa mereka tidak boleh menggunakan Zoom, dan menggelar kelas online menggunakan layanan pesaingnya, Microsoft Teams.

"Kami masih dalam proses bekerja sama dengan mereka," kata Yuan mengacu pada pihak sekolah di New York.

"Kami ingin Zoom menjadi perusahaan yang mengutamakan privasi dan keamanan," tambahnya.

(adh/ant)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae