5 Maskapai Indonesia Diminta Kembalikan Uang Konsumen
Kliknusae.com - Agen perjalanan yang tergabung dalam Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) meminta lima maskapai nasional agar dana pengembalian tiket atau refund. Mereka menginginkan uang tersebut segera ditransfer ke rekening agen perjalanan.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengaku sudah berkirim surat kepada Sriwijaya Air, Lion Air Group, AirAsia Indonesia, Citilink Indonesia, dan Garuda Indonesia.
Namun, hingga saat ini belum mendapat jawaban positif terkait dengan permohonan agen perjalanan tersebut.
Dia mengakui dalam kondisi ini selain mengganggu arus kan agen perjalanan, juga membahayakan bagi konsumen.
Pasalnya, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan agen wisata enggan membayar tiket pesawat yang dikembalikan.
Sementara itu, agen perjalanan harus memproses pengembalian tiket kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih dua hingga tiga bulan.
"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional, sehingga memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestic)," jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, penggunaan voucher refund membantu maskapai untuk menghemat bentuk uang tunai yang harus dikeluarkan.
Melalui mekanisme ini, konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.
Namun, lanjutnya, konsumen bisa saja mengalami masalah dengan usahanya akibat Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari.
Di sisi lain, konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama atau kegiatan yang akan mereka lakukan akan diadakan di kota lain.
Sementara, top up deposit mengendap di rekening bank maskapai dan tidak dapat diuangkan oleh agen perjalanan.
"Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid19. Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh," ujarnya.
Pauline menggambarkan kondisi yang terjadi sebelumya di beberapa maskapai termasuk maskapai penerbangan domestik (Linus Air, Batavia Air, Adam Air) ketika mereka berhenti beroperasi, seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak (konsumen dan travel agent).
Puluhan miliar uang milik konsumen dan travel agent dianggap bagian dari aset mereka karena mengendap di rekening bank mereka.
Astindo meminta perhatian kepada seluruh maskapai agar mengembalikan refund tiket berbentuk dana yang ditransfer ke rekening customer/travel agent, bukan mengembalikannya dalam bentuk voucher ataupun deposit, karena dalam kondisi saat ini seluruh industri khususnya agen perjalanan sangat membutuhkan dana tunai.
(adh/BI)