Disbudpar Dukung Penertiban Ribuan Penginapan Di Kota Bandung
Klik nusae - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mendukung penuh upaya untuk melakukan penertiban terhadap penginapan (akomodasi),mulai dari hotel,apartment,villa,homestay,resort,kost-an,hostel,gues house,dan camping, terkait dengan kelengkapan perizinan.
Hal ini penting dilakukan untuk bisa meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor pariwisata,khususnya hotel dan restoran.
"Seperti saya sampaikan, dalam aplikasi Traveloka bisa di-cek jumlah akomodasi di Kota Bandung mencapai 2.687. Itu terdiri dari hotel,apartment,homestay,resor,kost-an dan lainnya. Apakah dari jumlah tersebut izinnya sudah lengkap, tentu masih perlu pengecekan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari kepada Klik nusae,Minggu (21/7/2019).
Dalam acara audiensi Wali Kota Bandung Oded M. Danial dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) di Pendopo Jalan Dalem Kaum No 56 Bandung, Kamis 18 Juli 2019, Disparbud menyampaikan bahwa keberadaan akomodasi di Kota Bandung cukup tinggi sehingga masih bisa digali untuk mendongkrak PAD.
Menurut Kenny, ia juga sudah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung soal potensi pajak dari sektor penginapan jika sudah dilakukan penertiban.
"Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga saya sampaikan ada potensi penertiban karena adanya info tempat-tempat penginapan yang belum memiliki izin. Begitu pun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) terkait perizinannya," papar Kenny.
Oleh sebab itu, untuk melakukan penertiban berbagai hal tadi,lanjut Kenny, Disparbud bersama BPPD,Satpol PP dan DPMPTSP akan meningkatkan koordinasi dan sinergitas.
"Termasuk membuat rencana yang lebih komprehensif," jelas Kenny.
Saat ini penginapan baik itu hotel bintang dan non bintang dan sejenisnya di BPPD dan DPMPTSP Kota Bandung jumlahnya mencapai 488.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Arif Prasetya mengapresiasi kontribusi perhotelan dan restoran terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sampai bulan Juni 2019 ini, kami mencatat pendapatan daerah dari sektor hotel dan restoran mencapai Rp 28 miliar. Untuk itu,kami sangat berterima kasih kepada PHRI karena pajak dari sektor perhotelan ini cenderung mengalami kenaikan," kata Arif.
Atas kontribusi ini,kata Arif, pihaknya siap saja melaksanakan "give and give" terhadap upaya mendorong kegiatan atau promosi bagi PHRI.
"Tinggal dirumuskan saja kebijakannya dari Disbudpar. Pada dasarnya kami siap saja," ujar Arif.
Dibagian lain, transparansi dan memaksimalkan perolehan pajak perhotelan,Arif berharap PHRI bisa membantu mensosialisasikan pemasangan tapping box (alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi).
"Saat ini sudah ada 800 Tapping Box yang dipasang di hotel, terutama hotel-hotel kelas bintang. Harapan kami, semua hotel bisa dipasang alat ini," tandas Arif.
(adh)