Dirazia Saat Nongkrong Di Kafe,Kasatpol PP Dilaporkan Ke Polisi
Klik nusae - Hati-hati bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Jangan main razia di hotel atau kafe,salah-salah bisa dituntut balik. Seperti yang dialami Kepala Satuan Pol PP (Kasatpol PP) Padang,Al Amin.
Tidak terima kena razia, seorang perempuan berinisial DNP (29) melaporkan Al Amin ke polisi karena dianggap telah merampas kemerdekaan dirinya.
Perempuan itu tak terima atas perlakuan Satpol PP yang merazianya. Padahal DNP memiliki identitas diri atau KTP.
Ia bahkan sempat dimasukkan ke dalam jeruji besi dan dikurung selama beberapa jam di Mako Satpol PP Padang.
"DNP, ini tidak terima kenapa diamankan, sementara yang bersangkutan memiliki identitas KTP. DNP juga tidak terima tindakan Satpol PP Padang, karena ia harus ikut razia terus dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB," kata Direskrimum Polda Sumbar,Kombes Pol Onny Trimurti, Kamis (23/5/2019).
Atas dasar itu, DNP mengadu ke Polda Sumbar karena merasa hak dan kemerdekaannya dirampas.
Onny menjelaskan, kronologis kejadian ketika Satpol PP Padang melakukan razia pada 14 Februari 2019, di salah satu kafe di Kota Padang.
Saat itu Satpol PP mengamankan DNP yang sedang duduk santai bersama dengan temannya dan tidak sedang melakukan kegiatan yang mengarah penyakit masyarakat.
"Pada saat itu yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya merupakan penyakit masyarakat (pekat) atau pun yang sifatnya negatif. Mereka hanya duduk di kafe pesan makan dan sebagainya. Kemudian dari kejadian itu DNP melakukan perlindungan hukum membuat pengaduan ke Polda Sumbar," jelas Onny.
Onny menuturkan, karena sifatnya masih perlindungan hukum, maka pihaknya melakukan pemanggilan kepada Satpol PP Padang untuk mengklarifikasi.
Ia mengatakan saat bertugas, Satpol PP harus sesuai dengan SOP, baik secara administrasi seperti surat perintah. Termasuk pelaksanaan cara-cara melaksanakan razia.
Sementara itu, Kasatpol PP Padang Al Amin yang diperiksa Kamis (23/5/2019) di Mapolda Sumbar menyebutkan pihaknya telah melakukan razia sesuai dengan SOP nya.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumbar soal kronologis kejadian. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan," kata Al Amin.
Al Amin menyebutkan saat melakukan razia, pihaknya mendapati DNP berada di sebuah kafe dan saat itu ia tidak dapat menunjukkan KTP.
Sesuai prosedur, DNP dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.
"Mana ada ruangan jeruji besi gelap di kantor saya. Itu tidak benar dan sudah saya sampaikan ke penyidik," bantah Amin.
(adh/kom)