Irigasi Disulap Jadi Tempat 'Vakansi'

JELAJAH NUSA - Sebuah gagasan mampu membuat perubahan, adalah Komunitas Pecinta Alam Enak Tentrem (KOPAL ETOM) menerapkan Wisata River Tubing di Desa Desa Pandansari Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Hal tersebut membawa perubahan di kehidupan  warga desa dengan meningkatnya perekonomian disana. Aminudin Ketua Komunitas bercerita pada awal mula gagasan tersebut pada tahun 2011, namun baru bisa direalisasikan pada tahun 2012. Ia bersama dengan sejumlah pemuda setempat, harus berjuang cukup berat.

Awalnya saluran irigasi Desa Pandansari, sangat kotor dan penuh sampah. Desa Pandansari sendiri terletak sekitar 15 kilometer arah selatan, dari pusat Kota Kabupaten Batang.  Bayangkan, para pemuda desa ini setiap hari harus menyusuri saluran irigasi pertanian untuk sekedar membersihkan sampah-sampah. tantangan tersulit bukan hanya sampah, yang paling sulit adalah menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah dan tidak melakukan aktivitas MCK (Mandi Cuci Kakus) di saluran irigasi sepanjang 4 kilometer tersebut.

"Setiap hari kita membawa ban, dari atas turun ke bawah hanya sekedar membersihkan sampah," ujar Aminudin yang juga asal Desa Pandansari. Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil kesadaran warga tidak membuang sampah di saluran irigasi mulai tumbuh, sehingga kali menjadi bersih dan kembali jernih.Seperti dikutip dari sindonews.com (6/9) Aminudin mengaku, setelah aliran air bersih dari sampah, akhirnya Kopal Etom bersama warga memberanikan diri untuk membuka River Tubbing atau menyusuri sungai dengan menggunakan ban untuk umum.

Tak diduga respons masyarakat ternyata sangat bagus. Pengunjung tak hanya datang dari Kabupaten Batang saja "Awal dibuka untuk umum, tahun 2013 lalu. Kita sosialisasi melalui media sosial," tambah Aminudin. Setelah River Tubbing berhasil menyedot minat masyarakat, KOPAL ETOM kemudian mengembangkan juga ke area outbone untuk anak-anak, camping dan juga Hiking. Hal ini untuk antispasi di waktu-waktu tertentu khusunya, musim kemarau arus sangat kecil sehingga tidak mampu menyeret ban.

(RIV)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae