Pemerintah Siap Turun Tangan Atasi Polemik Royalti Musik
KLIKNUSAE.com – Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk turun tangan dalam menyelesaikan polemik royalti musik.
Khususnya, terkait pemungutan royalti atas pemutaran musik di ruang-ruang publik seperti kafe, restoran, hingga hotel.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tengah mencari jalan terbaik agar persoalan ini tidak terus menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat.
“Kita sedang mencari jalan keluar ya. Bagaimana baiknya soal royalti musik ini,” ujar Prasetyo Hadi dalam pernyataan resminya, kemarin.
Prasetyo mengakui bahwa saat ini terdapat perbedaan pandangan mengenai penerapan royalti.
Di satu sisi, ada yang meyakini bahwa pemutaran musik di fasilitas umum tidak seharusnya dipungut royalti, selama tidak bersifat komersial langsung.
Di sisi lain, ada pendapat bahwa royalti baru berlaku bila musik diputar dalam platform berbayar atau dalam event yang jelas-jelas bersifat komersial.
“Memang masih ada perbedaan tafsir. Tapi kami memahami keresahan pelaku usaha," ujarnya.
"Maka pemerintah sedang mengkaji skema yang adil. Tidak memberatkan pelaku usaha. Namun tetap melindungi hak-hak para pencipta dan pemilik karya,” tambahnya.
Persoalan royalti musik ini belakangan kembali mencuat. Hal ini setelah sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kewajiban membayar royalti.
Keberatan hanya karena memutar lagu di tempat mereka beroperasi.
BACA JUGA: Ketua LMKN Dharma Tetap Ngotot Putar Suara Burung Juga Kena Royalti
Suara non-musikal
Bahkan, beberapa di antaranya mencoba menghindar dengan memutar suara alam atau efek suara non-musikal.
Pemerintah, menurut Prasetyo, membuka ruang dialog dengan semua pemangku kepentingan.
Termasuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pelaku usaha, hingga perwakilan seniman. Utamanya, dalam mencari titik temu yang tidak merugikan satu pihak pun.
“Intinya kami ingin semua pihak merasa dilindungi. Pemilik karya mendapat haknya. Tapi pelaku usaha juga tidak terbebani secara tidak proporsional,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan baru yang diumumkan pemerintah.
Namun, Prasetyo memastikan bahwa pembahasan soal mekanisme dan batasan-batasan pemungutan royalti ini akan dipercepat.
Dengan demikian, nantinya ada kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat. ***