Setelah Efisiensi, Blokir Anggaran Rp129 Triliun Akhirnya Dibuka, Mengalir Kemana Saja?
KLIKNUSAE.com – Setelah menjalani diet ketat anggaran selama hampir setengah tahun, pemerintah resmi membuka blokir anggaran dari 99 kementerian dan lembaga.
Nilainya tak main-main yakni mencapai Rp129 triliun. Langkah ini menandai berakhirnya masa efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami sudah membuka blokir. Jumlahnya mencapai Rp129 triliun hingga saat ini,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni, Selasa 17 Juni 2025.
Dana yang selama ini dicadangkan itu kini mengalir ke kementerian dan lembaga, terutama yang baru dibentuk di bawah kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Fokusnya, untuk belanja pegawai dan operasional dasar. Sebagian besar sisanya digelontorkan untuk menjalankan program prioritas Preside. Seperti sektor pendidikan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur.
“Kami mendukung sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” kata Luky.
BACA JUGA: Rapat Pemerintah di Hotel: Efisiensi atau Pemborosan?
Kebijakan efisiensi belanja negara sebelumnya diteken lewat Inpres 1/2025 yang berlaku hingga 7 Maret lalu.
Pemerintah saat itu memangkas alokasi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. Tujuannya, tidak lain ingin menata ulang fokus belanja agar lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat meminta restu Presiden untuk membuka kembali blokir tersebut agar belanja kementerian dan lembaga dapat kembali dipacu.
Dampaknya mulai terasa. Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja negara telah menyentuh Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target APBN yang dipatok Rp3.621,3 triliun. Angka itu melonjak sekitar Rp200 triliun dari bulan sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp694,2 triliun. Terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L Rp368,5 triliun.
Masih jauh dari garis finis, tapi mesin APBN kini kembali bergerak. ***