KLIKNUSAE.com - Aplikasi Temu asal Tiongkok dianggap lebih berbahaya dibanding TikTok. Sebagai marketplace lintas negara (cross-border) yang beroperasi dengan model factory to consumer.
Dimana, produk langsung dari pabrik ke konsumen, memungkinkan harga barang yang ditawarkan jauh lebih murah.
Paling tidak jika dibandingkan platform e-commerce lainnya seperti Tokopedia atau Shopee. Kondisi ini dianggap dapat mengganggu ekosistem UMKM di Indonesia.
"Ini yang saya khawatirkan, Temu ini lebih dahsyat dari TikTok Shop. Modelnya langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara, dan itu mengancam UMKM kita," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi pun akhirnya mengambil langkah tegas bahwa aplikasi marketplace Temu, akan segera diblokir.
BACA JUGA: Aplikasi Temu Mirip TikTok Bisa “Obrak-abrik” Tata Niaga UMKM Indonesia
Tindakan ini diambil lantaran platform tersebut dinilai mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
"Pasti akan diblokir. Kalau sudah dilarang, tentu diblokir," ujar Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis 3 Oktober 2024.
Ia menambahkan, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM.
Menurut Budi, Temu dianggap tidak memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, sehingga langkah pemblokiran harus dilakukan secepat mungkin.
BACA JUGA: Untung BW: Media Sosial TikTok Tak Perlu Ditutup, Fungsinya Saja yang Perlu Diatur
Tidak mematuhi ketentuan di Indonesia
"Kami anggap platform atau PSE seperti Temu ini tidak mematuhi syarat dan ketentuan di Indonesia, jadi harus kami tindak," tegasnya.
Senada dengan Budi, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki mekanisme untuk take down, serta pemblokiran aplikasi.
Prosesnya pun tidak akan memakan waktu lama.
"Aplikasinya nanti tetap ada di Google Play Store atau App Store, tapi tidak bisa diunduh di wilayah Indonesia," jelas Prabu.
BACA JUGA: Bikin Bocah Mati, Pemerintah Ini Minta TikTok Blokir Pengguna Dibawah Umur
Masih kata Teten Masduki, merupakan kebijakan yang tepat jika aplikasi Temu ini segera diblokir. Ia menilai Temu lebih berbahaya dibandingkan platform seperti TikTok Shop.
Teten menjelaskan bahwa Temu tidak melibatkan reseller atau afiliator. Berbeda dengan TikTok Shop yang masih mengandalkan model distribusi lokal.
"Ini kan bisa membuat potensi dampak negatif bagi pelaku UMKM semakin besar," ujarnta
Menurutnya, skala produksi massal pabrikan di Tiongkok jauh melampaui kemampuan produksi UMKM di Indonesia.
Tanpa adanya perlindungan, para pelaku usaha lokal bisa tersingkir di pasar yang semakin kompetitif ini. ***