Meski Ada Penolakan Dari PKL, Pemda Bogor Tetap Bongkar Kios di Kawasan Wisata Puncak

KLIKNUSAE.com - Meski ada penolakan dari PKL, Pemda Kabupaten Bogor tak bergeming dan akan terus melakukan pembongkaran kios-kios di kawasan wisata Puncak Bogor.

"Penolakan itu hal biasa, ini bukan penggusuran, melainkan penataan kawasan Puncak Bogor," ujar Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Hal itu disampaikan dihadapan awak media usai audiensi dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Senin 24 Juni 2024.

Ia pun menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak tersebut akan tetap berjalan meskipun menuai penolakan.

BACA JUGA: PKL Kawasan Wisata Puncak Bogor Dibersihkan, Pemda Berikan Solusi Ini

Penertiban diawali Asmawa dengan apel pasukan, lalu menemui para pedagang yang berdemo di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meskipun berdialog dengan para pedagang, Asmawa tetap menginstruksikan Satpol PP untuk membubarkan aksi dan melanjutkan pembongkaran lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Khusus di sepanjang jalur ini, pemerintah pusat sudah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis. Tetapi selama ini tidak dimanfaatkan," katanya.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai langkah. Tindakan ini dilakukan agar Rest Area Gunung Mas ramai dikunjungi wisatawan. Dimana, salah satunya dengan menggratiskan biaya parkir.

BACA JUGA: Ratusan Pedagang di Bogor Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah

Namun demikian, sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi medio 2023 dianggap sebagai salah satu penyebab sepinya pengunjung. Itu yang menyebabkan,  para pedagang enggan berjualan di sana.

Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata, sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas, untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan retribusi bagi pedagang.

Wisata Agro Gunung Mas

Selain itu, ia mengusulkan agar akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area. Sehingga wisatawan yang masuk secara otomatis melewati para pedagang di tempat istirahat tersebut.

Dengan demikian, kata Asmawa, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak untuk menolak direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

BACA JUGA: Eksplorasi Kawasan Puncak Bogor, Ini 5 Destinasi Menarik yang Perlu Dicoba

"Latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, mari kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.

Asmawa memaparkan bahwa dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, hanya 160 kios yang sempat diisi pedagang. Namun, kios-kios tersebut ditinggalkan karena sepinya pengunjung.

Sedangkan beberapa pedagang yang ditemui Kliknusae.com beralasan kalau kios rest area yang disiapkan Pemda tidak maksimal untuk bisa menjadi pengganti kios.

"Ukuran kiosnya 3 x 3 m, kalau hujan air masuk pengunjung bubar. Terus, sewa kiosnya juga mahal per minggu Rp. 25 ribu. Itu belum biaya kebersihan dan keamanan," kata Sri, pemilik kios di tikungan pintu masuk Paralayang Gantole puncak.

"Jadi harus bisa mencari Rp. 60 ribu per minggu untuk sewa kios saja. Disini saja, cari 50 ribu seminggu susah," sambungnya.

Namun penolakan dari PKL di kawasan wisata puncak Bogor ini tak membuat Pemkab Bogor mundur ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya