Keindahan Bali Tercoreng Lagi oleh Perilaku Bule Ini, Satpol PP Turun Tangan
KLIKNUSAE.com - Di tengah keindahan alam Bali yang memikat, terjadi insiden kontroversial yang melibatkan warga negara Belanda.
Kali ini, seorang warga Belanda membangun vila megah di atas tebing Desa Timuhun, tanpa memiliki izin resmi.
Keindahan alam yang memukau tampaknya telah menggoda hati para investor asing untuk membangun properti tanpa memedulikan aturan yang berlaku.
Pembangunan vila mewah ini akhirnya mendapat perhatian Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Klungkung.
BACA JUGA: Bali Kalahkan Santorini Yunani sebagai Destinasi Bulan Madu Terbaik Dunia
Bersama aparat desa setempat, Satpol PP memutuskan menghentikan proyek tersebut.
Sementara itu Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Kasi Trantib) Satpol PP dan Damkar Klungkung, Cokorda Gde Romy langsung memimpin penghentian proyek tersebut pada Jumat, 5 April 2024.
Dewa Putu Suwarbawa, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan vila tersebut dilaporkan oleh masyarakat setempat.
Setelah pengecekan dilakukan, ternyata vila tersebut dibangun di atas lahan milik warga lokal tanpa izin yang sah.
BACA JUGA: Pulau Surgawi di Indonesia Tawarkan Karang Boma Cliff di Ketinggian Pantai
Membangun Vila Mewah
Pemilik lahan menyewakan tanahnya kepada warga negara Belanda untuk membangun vila mewah tanpa melengkapi izin yang diperlukan.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Timuhun, I Putu Arsana, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan vila terletak di jalan menuju Pura Jati dan lahan tersebut adalah milik warga setempat.
Pembangunan vila dilakukan oleh warga negara Belanda bersama seorang individu lokal yang memiliki istri asal Buleleng.
Alasan pembangunan vila ini diduga kuat karena keindahan pemandangan alam yang memukau. Dimana, panorama yang dihadirkan mencakup sawah di sisi timur.
BACA JUGA: Kalahkan Yogyakarta dan Bali, Jabar Raih Penghargaan Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia 2023
Hingga, pemandangan laut lepas dari ketinggian lokasi pembangunan.
Meskipun pemandangan yang memukau telah menginspirasi proyek pembangunan ini, namun tindakan membangun tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.
Kasus ini sekali lagi menunjukkan pentingnya menghormati peraturan dan prosedur yang berlaku dalam setiap pembangunan property.
Terutama, di daerah yang memiliki daya tarik wisata yang tinggi seperti Bali.
Langkah Satpol PP dan aparat desa setempat untuk menghentikan pembangunan vila tanpa izin merupakan upaya penting.
Yakni, untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan dan memelihara kelestarian lingkungan serta budaya lokal. ***