Mobil Listrik Siap Digunakan Seluruh Kepala Dinas di Cianjur, Ini Yang Mau Dibeli

KLIKNUSAE.com – Mobil listrik akan menjadi kendaraan resmi para dinas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kebijakan ini dilakukan menyusul keluarnya Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional.

Untuk itu, Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menganggarkan dana untuk pembelian secara bertahap kendaraan roda empat atau mobil elektrik jenis hybrid pada APBD 2023.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Rabu 21 September 2022, mengatakan saat ini sejumlah kepala dinas belum memiliki kendaraan operasional.

BACA JUGA:Mobil Listrik Wisata Solo Dapat Marka Khusus, Biar Wisatawan Nyaman

Dan banyak yang sudah tidak layak pakai, sehingga pembelian kendaraan dinas listrik akan dilakukan pada 2023.

"Karena sudah keluar Inpres-nya, kami akan membeli kendaraan listrik untuk beberapa orang kepala dinas. Jenisnya hybrid, karena letak geografis Cianjur yang luas dan belum memiliki pengisian mobil listrik," katanya.

Herman menjelaskan pihaknya siap menjalankan rencana tersebut di tahun depan. Ini mengingat, anggaran perubahan pada  2022 masih fokus untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pada sejumlah wilayah yang menjadi prioritas.

BACA JUGA: Sandiaga Mendukung Penuh Program Mobil Listrik di Pariwisata Bali

"Bertahap dulu, nanti untuk jumlah kami akan sesuaikan dengan pengajuan dari dinas terkait," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cianjur, Ahmad Danial mencatat ada enam kepala dinas yang belum memiliki kendaraan dinas.

Sehingga pihaknya mengalokasikan anggaran belanja mobil listrik sesuai perintah bupati.

"Kemungkinan tiga unit dulu mobil elektrik yang akan dibeli. Dan tiga lagi masih mobil dengan BBM karena harganya mahal, kalau anggaran memungkinkan tahun depan bisa jadi ditambah," katanya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae