Cara Beli Minyak Goreng Murah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya

KLIKNUSAE.com – Beli minyak goreng murah kini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Caranya, tidak terlalu ribet dan pembeli bisa mendapatkan hingga 10 kg per hari.

Pemerintah telah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR).

Yaitu masyarakat diwajibkan memiliki  aplikasi PeduliLindungi. Langkah ini diambil untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

MCGR dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Mengutip dari booklet panduan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (https://linktr.ee/minyakita), Sabtu (25/6/2022).

Ada tiga langkah membeli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Pastikan Minyak Goreng di Pasar Kosambi Bandung Aman

Pertama, pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR. Daftar toko pengecer bisa dilihat dengan cara klik di sini.

Kemudian pilih provinsi dan kabupaten/kota, lalu klik cari pasar.

Kedua, lakukan scan QR code yang ada di pengecer. Ketiga, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan berwarna hijau, maka bisa membeli MCGR. Jika berwarna merah, artinya tidak bisa membeli MCGR. Untuk sementara waktu, pembelian MCGR dibatasi maksimal 10 kg per NIK/hari.

Prosesnya Diklaim Bakal Lebih Cepat

Kemenko Marves mengklaim proses ini bakal lebih cepat, tepat sasaran dan masyarakat pasti dapat MCGR.

BACA JUGA: DPD PUTRI Jabar Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Beratkan Sektor Pariwisata

Kemudian, bila pembeli atau konsumen tidak memiliki PeduliLindungi, maka tetap bisa membeli minyak goreng curah. konsumen cukup menunjukkan KTP mereka kepada pedagang.

Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Setelah itu konsumen pun bisa membeli MCGR.

Sebagai informasi, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah sebesar Rp14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

BACA JUGA: Minyak Goreng Memukul Industri Perhotelan, Objek Wisata Juga Terimbas

Konsumen hanya perlu membawa gawai atau alat komunikasi yang sudah terinstal aplikasi Peduli Lindungi yang telah didaftarkan.

Bila konsumen tidak memiliki Aplikasi Peduli Lindungi, Konsumen Hanya perlu membawa Nomor Induk Kependudukan.

MCGR bisa ditemukan di toko, kios atau warung yang terdapat tanda QR code "Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat". Di lokasi atau toko yang bertanda QR code tersebut, minyak goreng murah bisa di dapat.

Lokasi penjualan sendiri bisa diakses melalui www.minyak-goreng.id untuk melihat titik terdekat penjualan di wilayah tempat tinggal. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae