Menteri Agama Yaqut Tegaskan Tidak Ada Penghentian Jamaah Umrah
KLIKNUSAE. com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.
Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.
BACA JUGA: Kementerian Agama Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah
"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini. Tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta seperti dikutip Kliknusae.com dari Antaranews, Senin 17 Januari 2022.
Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
BACA JUGA : Biaya Umrah Tahun 2022, Ini Harga Yang Sudah Ditetapkan
Awalnya, kata dia, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.
Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah.
Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.
BACA JUGA: Kementerian Agama “Tutup” Keinginan Traveloka Dan Tokopedia Masuk Travel Haji
"Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat)," kata Yaqut.
Pencabutan Kebijakan Satu Pintu Karena Omicron
Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan penyumbang angka penularan Omicron di Indonesia, salah satunya WNI yang pulang dari Arab Saudi.
BACA JUGA: Arab Saudi Larang Jamaah Umroh Indonesia Yang Belum Berusia 18 Tahun
Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.
"Kita pakai One Gate Policy saja masih ada yang kena, apalagi loss (tidak), akan sangat riskan," kata Menteri Agama Yaqut.
BACA JUGA: Jamaah Umroh Sudah Bisa Berangkat, Ini Persyaratannya
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari.
Kemenag akan mengevaluasi skema One Gate Policy termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, dengan demikian pemberangkatan akan dihentikan sementara.
"Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi. Di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia. ***