PPKM Mikro Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Tanggapan APPBI
BANDUNG, KLIKNUSAE.com - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Pelakssanaan pembatasan kegiatan ini berlaku di seluruh provinsi tanah air. PPKM Mikro berdampak ke sejumlah pusat perbelanjaan, khususnya di Bandung.
Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X itu diberlakukan mulai dari hari ini Selasa, 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Pelaksanaannya tergantung pada status persebaran virus di zona masing-masing daerah.
Anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Kota Bandung Ahmad Kosim memberikan tanggapan terkait pembatasan tersebut.
“Kami di APPBI belum melakukan penerapan apapun terkait pembatasan tahap kali ini,” kata Ahmad kepada Kliknusae.com via telepon, Selasa, 15 Juni 2021.
Dirinya menjelaskan bahwa APPBI baru akan membuat perundingan terkait pemberlakuan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat.
“APPBI baru akan berunding untuk hal ini karena memang PPKM Mikro baru diumumkan pagi tadi,” jelasnya.
PPKM Mikro sendiri memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap penurunan nilai kunjungan ke pusat perbelanjaan.
Ahmad menyebutkan bahwa penurunan kunjungan hampir 40% hingga 50% dari jumlah sebelum pandemi. Begitu pula dampak penurunan terjadi kepada nilai pendapatan yang juga turun hingga 50%.
“Omset jelas menurun, karena pengunjung juga berkurang. Terakhir ada kenaikan itu di hari Sabtu dan Minggu, biasanya orang datang cukup banyak” kata Ahmad.
Pada aturan PPKM Mikro biasanya mall di kota Bandung beroperasi dari jam 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.
“Biasanya juga mall tutup jam 08.00 WIB malam karena pengunjung sudah mulai surut, apalagi di hari kerja,” kata Ahmad.