Penganiayaan Staf Hotel Batiqa Cikarang Sudah Keterlaluan
CIKARANG, Kliknusae.com - Pelaku penganiayaan dua karyawan Batiqa Hotel Jababeka di Kawasan Industri Jababeka II Blok CC No. 3A, Jl. Niaga Raya, Pasirsari, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat dinilai sudah diluar peri kemanusiaan.
"Untuk itu, kami sudah menugaskan Wakil Ketua Bidang Advokasi untuk menelusuri kejadian tersebut. Saya juga baru menerima laporannya ini. Mungkin tindaklanjutnya kedepan, kami juga akan menggandeng PHRI Pusat," demikian disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar ketika dihubungi Kliknusae.com, Senin malam (04/01/2021).
Menurut Herman, peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong untuk diselesaikan secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari.
"Negara kita, negara hukum. Tidak boleh ada yang melakukan kekerasan, apalagi main hakim sendiri," lanjutnya.
Sebagaimana keterangan pers yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Batiqa Hotel Jababeka Dinah Puja Astuti, kasus pengeroyokan yang menimpa dua staf hotel bermula dari kedatangan tamu yang berjumlah 7 orang sekitar pukul 02.00 dini hari, Minggu (03/01/2021).
Sebelum pengeroyokan terjadi, delapan tamu yang terdiri dari tujuh pria dan seorang perempuan datang ke restoran. Mereka lalu memesan sebuah kamar untuk tamu wanita beristirahat.
Tak lama setelah mengantar rekan perempuan mereka, tujuh tamu pria itu kembali datang ke resepsionis.
Mereka mengaku ingin memesan minuman dari restoran hotel, tetapi staf resepsionis menyampaikan bahwa restoran sudah tutup.
"Karena jam operasional restoran dalam masa pandemi adalah sampai jam 9 malam, staf sudah memberikan penjelasan. Rupanya mereka tidak terima," jelas Dinah.
Kemudian, ketujuh tamu tersebut masih tetap bersikeras untuk memesan minuman dari restoran.
Sekuriti hotel akhirnya menghubungi executive chef yag ditugaskan sebagai MOD hari itu melalui aplikasi perpesanan.
"Pada saat itu juga, MOD bergegas turun untuk meng-handle permintaan ketujuh tamu tersebut," sambung dia lagi.
Dinah mengatakan MOD kembali menjelaskan bahwa restoran tidak bisa memenuhi pesanan para tamu karena sudah tutup.
Akhirnya, para tamu meminta diizinkan menumpang makan dan minum di restoran, sementara makanan dan minumannya akan dipesan dari luar hotel.
"Akhirnya, MOD meminta waktu sebentar ke kantornya (yang berada di balik konter FO) untuk menghubungi General Manager selaku pimpinan di BATIQA Hotel Jababeka. Namun selang 3 menit, mereka meminta MOD keluar dan memaksa masuk ke kantor, tapi tidak berhasil karena dihalangi oleh staf resepsionis. Saat hendak mengahalangi mereka masuk, staf resepsionis dipukul oleh mereka," sambung dia.
Mendengar keributan, MOD pun keluar dari kantor. Belum sempat menjelaskan, salah satu dari ketujuh tamu menarik kerah baju staf hotel itu sampai robek.
Ia ditarik ke area game corner dan dipukuli serta ditendang hingga tersungkur. Tamu lain ikut-ikutan mengeroyoknya yang disebut saat itu tidak melawan.
"Kemudian, MOD diminta untuk pulang oleh mereka. Pada saat berjalan menuju area luar hotel, mereka tetap memukul dan menendang Heru," ujar Dinah-yang juga kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat.
Ia menambahkan saat kejadian itu, dua anggota polisi berseragam yang tidak disebutkan asalnya datang setelah dihubungi pengeroyok.
Mereka meminta agar MOD itu dibawa ke kantor polisi karena dituduh berperilaku tidak sopan. Begitu pula dengan petugas keamanan kawasan Jababeka.
"Saat ini, korban mengalami luka-luka dan lebam akibat pengeroyokan, dan juga telah melakukan visum di Hosanna Medica Hospital. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Cikarang selatan oleh korban untuk ditindaklanjuti," tutup Dinah.