Meski Hotel Tetap Buka Selama PSBB, Ancaman Kolaps Tetap Menghantui

JAKARTA, Kliknusae.com - Seluruh hotel di Jakarta selama 2 pekan ke depan mulai 14 September 2020, tetap diperbolehkan beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Namun kebijakan ini tetap tidak bisa menolong keterpurukan pengelola hotel setelah diterpa pandemi sejak Maret lalu.

"So pasti, PSBB sekarang ini sangat berpengaruh sekali," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krishandi ketika dihubungi Kliknusae.com, Sabtu (13/09/2020).

Menurut Kris, tak ada yang bisa dilakukan jika pemerintah sudah memutuskan kebijakan PSBB total tersebut.

"Harus kita jalankan meski pahit untuk dihadapi. Apa boleh buat, demi suksesnya memerangi Covid-19, kita harus sama-sama menderita untuk sementara, sharing the pain," ungkapnya.

Tak dipungkiri, pelaku industri perhotelan galau dalam menghidupi situasi seperti ini.

"Kita tahu penerapan ini dari sisi ekonomi pasti akan merusak lagi cash flow dari para pemain hotel dan restoran, namun di satu sisi kita tahu bahwa melihat kondisi di sekeliling kita, Covid-19 ini sudah cukup meresahkan di Indonesia, khususnya di Jakarta," tambahnya.

PHRI DKI Jakarta mendapati bahwa dari lebih dari 200 anggotanya di ibukota, sudah sampai 100 hotel tutup pada bulan Mei.

"Per bulan Mei kita data, di Jakarta sudah 100 hotel tutup. Bulan Juni sudah tidak kita data lagi, di bulan Juli ada beberapa (hotel yang sebelumnya tutup_ sudah buka. Kalau (PSBB) ini jalan terus, mungkin akhir tahun tinggal beberapa hotel dan restoran yang masih buka (di Jakarta)," jelas Krishandi.

Ditutupnya taman rekreasi, water park, bioskop dan tempat hiburan memberikan dampak turunya revenue hotel.

Gubernur DKI Anies Baswedan telah memastikanakan menutup kawasan hiburan di Jakarta untuk mengurangi kasus positif Corona yang dalam 12 hari terakhir terus meningkat di Jakarta.

"Seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi, semua kegiatan hiburan tutup begitu juga dengan taman kota, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), fasilitas umum yang terkait pengumpulan orang ditutup," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Untuk restoran, rumah makan atau kafe, Anies masih memperbolehkan buka namun dengan syarat hanya untuk take away, tidak diperbolehkan ada pengunjung yang makan di tempat.

"Restoran rumah makan kafe bisa beroperasi dengan hanya memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang, tidak diizinkan menerima pengunjung untuk makan di tempat jadi beroperasi bisa tapi hanya untuk pesan antar atau pulang," ujarnya.

Begitu juga dengan restoran atau kafe di pusat perbelanjaan, diperbolehkan beroperasi untuk take away.

Anies dalam paparan awalnya mengatakan selama 12 hari terakhir terjadi peningkatan kasus virus Corona yang signifikan di Jakarta.

"Pada 30 Agustus, akhir Agustus itu ada 7.960 kasus aktif, pada saat itu kita menyaksikan kasus aktif menurun, tapi memasuki September sampai 11 September, 12 September, bertambah 3.864 atau 49 persen dibandingkan di akhir Agustus. Kalau lihat lihat rentangnya sejak 3 Maret ada kasus positif diumumkan sampai 11 September lebih dari 190 hari itu 12 hari terakhir kemarin menyumbang 25 persen kasus positif," jelasnya.

Berikut 11 sektor yang boleh beroperasi selama PSBB 2 pekan ke depan ada yakni:

1. Bidang kesehatan;
2. Bahan pangan/makanan/minuman;
3. Energi;
4. Komunikasi dan teknologi informasi;
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik, industri objek vital
11. Sektor yang memfasilitasi kebutuhan sehari-hari. (*/Adh)

Share this Post:

Berita Terkait