Kemenparekraf: Industri Pariwisata Harus Terapkan Protokol Kesehatan Berbasis CHSE
Kliknusae.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan bahwa pelaku pariwisata harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di era kebiasaan baru.
Untuk kepentingan itu Kemenparekraf/Baparekraf menggelar acara Sosialisasi Daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman, dalam Seminar Daring bertajuk "Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Senin (20/7/2020), mengatakan protokol CHSE diterapkan demi tujuan kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan serta keselamatan sehingga semua pihak dapat melakukan kegiatan secara aman.
Menurut Dadang, perlu ada kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru.
"Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih siap dalam menghadapi kebiasaan baru di masa pandemi ini," kata Dadang.
Penerapan protokol CHSE ini perlu dilakukan secara disiplin, taat, dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan minat wisatawan terhadap daya tarik wisata.
Dalam sosialisasi daring ini, juga hadir Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hertifah Sjaifuddin yang mengatakan bahwa banyak masyarakat masih khawatir dengan keadaan saat ini.
"Krisis kepercayaan terhadap lingkungan tidak dapat dihindarkan. Kita semua sedang menghadapi musuh yang tak kasat mata. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan berbasis CHSE ini dengan taat dan konsisten," ujar Hertifah.
Selain itu, Hertifah juga memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf karena telah cepat tanggap dalam membuat perencanaan baru dan refocusing anggaran untuk merespon dampak COVID-19 serta aktif dalam memberikan stimulus kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Quality Control Doctor Alodokter, Rara Agung Rengganis menyampaikan bahwa sektor pariwisata termasuk kedalam kategori medium exposure risk atau sektor yang memiliki risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Hal ini disebabkan karena kegiatan di sektor pariwisata selalu berdampingan dengan masyarakat dan sulit untuk menerapkan jaga jarak aman.
Maka kata dia, perlu untuk aktif memberikan masukan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam hal pengembangan dan pemulihan pariwisata, serta terus memasyarakatkan protokol perjalanan wisata di masa normal baru.
"Protokol pencegahan COVID-19 tidak akan memiliki dampak, jika tidak diterapkan dengan taat, disiplin, konsisten dan hanya dilaksanakan oleh segelintir masyarakat. Perlu adanya kerja sama untuk saling meningkatkan kepercayaan publik agar dapat produktif dengan sehat dan aman," kata Rara.
(adh)