PHRI BPC Serang Minta Pemda Cepat Tanggap Bantu Sektor Pariwisata

Kliknusae.com - Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) BPC Kabupaten Serang meenggelar audiensi dengan DPRD Komisi 2 di ASTON Anyer Beach Hotel.

Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan caretaker PHRI BPC Kabupaten Serang, Ketua Komisi ll H.Sujai A.Sayuti,anggota komisi Muhamad Wahyu Agusti,perwakilan Kadin Bidang Pariwisata Kabupaten. Serang yang di wakili oleh Nur Tafiq Hidayat.

Dalam kesempatan pertemuan ini disampaikan aspirasi agar pemerintah daerah Kabupaten Serang cepat tanggap dalam membantu sektor pariwisata dalam situasi sulit seperti sekarang, khususnya Anyer yang selama ini menjadi unggulan pariwisata di Kabupaten Serang.

Ketua Caretaker PHRI BPC Kabupaten Serang Sukarjo menyampaikan bahwa COVID-19 memberi dampak yang sangat buruk kepada sektor pariwisata, dimulai dari penurunan jumlah tamu secara drastis yang berdampak pada kelangsungan hotel itu sendiri, karyawan yang dirumahkan, lalu usaha lainnya yang berkaitan dengan hotel seperti supplair dan warga sekitar.

"Pariwisata di Anyer masih merangkak untuk naik pasca tsunami 2018 dan kini kami menghadapi COVID-19, bisa dibilangnya dampaknya lebih buruk dari yang pernah kami hadapi," ujar Sukarjo,Sabtu (16/5/2020).

Sementara itu Doddy Fathurahman selaku Ketua Harian Caretaker PHRI BPC Kabupaten Serang menyebutkan beberapa poin yang diajukan PHRI kepada pemerintah Kabupaten Serang.

Diantaranya adalah keringanan atau penundaan pembayaran pajak hotel dan restaurant, BPJS Tenaga Kerja, Pajak Penghasilan pph 21, Listrik, serta Pajak Penerangan Jalan.

Pelaku industri pariwisata berharap  pemerintah dapat membebaskan biaya-biaya yang menjadi kewajiban para pelaku industri hotel dan restaurant ke pemda khususnya dalam masa sulit ini setidaknya 6 bulan ke depan.

Ketua Komisi ll H.Sujai A.Sayuti mengemukakan bahwa pihaknya bisa ikut merasakan kondisi yang dialami pelaku pariwisata.

"Kami sangat memahami keadaan pariwisata sekarang ini,notabenya rekan bidang pariwisata diantara lain adalah pemuda dan olah raga, ketenagakerjaan, kesehatan , pendidikan, kesejahtraan masyarakat termasuk pertanian dan ketahanan pangan," jelasnya.

Semenjak isu stunami yang terjadi di anyar ditambah dengan pandemi covid-19 ini,lanjut Sujai, bidang pariwisata sangat terpukul khususnya di kawasan anyar karena salah satu andalan PAD Kab Serang.

"Untuk itu kami akan menampung dan menyampaikan keluhan dari rekan PHRI terkait keinginan untuk mendapatkan keringanan-keringanan seperti pajak yang notabenya itu ranah eksekutif yang lebih tau mengenai pendapatan di Kabupaten serang untuk lebih memajukan ke parwisataan di Kabupaten serang ini," tandasnya.

Menurut Sujai, komisi II berkewajiban menampung aspirasi dari para pengguna jasa terutama usaha di bidang pariwisata, tapi untuk mensyahkannya atau tidak mengenai pengurangan pajak dan lain-lain.

"Bahkan tanpa bayar pajak sekalipun karena situasi pandemi covid-19 ini, kewenanganya ada di eksekutif termasuk PT.PLN untuk pengurangan pembayaran listrik ada di kementrian BUMN, kami mendukung keberadaan PHRI yang saat ini mengajukan permohonan tersebut seperti yang sudah di lakukan Pemda Pandeglang saat ini," papar Sujai.

Merosotnya ekonomi, tidak saja dikeluhkan para pimpinan hotel saja, tetapi termasuk masyarakat di sekitar wisata Anyer yang ikut terdampak dengan covid-19. Mereka taka da lagi pendapatan.

"Dulu bisa bejualan di pinggir pantai,bisa jasa motorboat dan lainnya, sekarang untuk makan saja mereka kesulitan, jadi semua sektor saat ini sedang tidak baik. Kami berharap pemerintah melihat keadaan ini," tutup Sujai.

(adh/*)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae