Pemudik Nekat Keluar Jabodetabek Diminta Putar Balik

Kliknusae.com - Pihak kepolisian mulai menerapkan tindakan tegas kepada pemudik yang nekat pulang kampung.

Semua kendaraan yang akan meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju Cikampek melalui tol, mulai Jumat (24/4/2020) diperiksa dengan ketat. Pos pemeriksaan pun dibangun di Gerbang Tol Cikarang Barat untuk mencegah kendaraan pemudik melintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan yang diizinkan untuk meninggalkan wilayah Jabodetabek adalah para pegawai yang masih bekerja dan kendaraan logistik.

"Ya kan memang kendaraan kita periksa, tapi kita lihat ini pagi sebagian besar adalah kendaraan-kendaraan karyawan, sehingga memang kita masih beri kelonggaran sedikit. Yang penting kan bukan mudik," kata Sambodo di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Bukan hanya kendaraan pribadi, bus juga turut diperiksa polisi. Jika ada kendaraan pemudik, petugas akan meminta keluar Gerbang Tol Cikarang Barat, putar balik untuk masuk tol lagi ke arah Jakarta.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Keputusan tersebut diambil Jokowi usai pemerintah melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan.

Selain itu, Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.

Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya