Protes Para Sopir Truk Terhadap Kebijakan ODOL Bikin Pangan Tersendat
KLIKNUSAE.com - Protes para sopir truk terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) mulai berdampak pada urusan perut rakyat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan, aksi penolakan aturan ODOL yang terjadi di sejumlah daerah telah mengganggu distribusi bahan pangan.
Khususnya telur dan cabai. Efeknya, pasokan ke wilayah strategis seperti Jakarta tersendat dan harga pangan terancam naik.
“Kami menerima surat dari asosiasi telur dan cabai soal keterlambatan distribusi,” kata Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin 23 Juni 2025.
Indra menilai, kebijakan ODOL perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.
Gangguan distribusi pangan terutama datang dari sentra produksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lumbung komoditas utama.
Bila tidak segera ditangani, rantai pasok pangan ke DKI Jakarta dan Jawa Barat bisa makin terhambat.
BACA JUGA: Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Lawan Dedi Mulyadi Soal Kebijakan Larangan Study Tour
"Logistik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur ke DKI sangat terganggu," ujar Indra. Ia meminta pemerintah daerah mencari solusi konkret agar implementasi ODOL tidak membebani distribusi pangan nasional.
Sementara itu, kebijakan Zero ODOL sendiri merupakan bagian dari program nasional. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021.
Pemerintah menargetkan penegakan aturan ini rampung pada 2026.
Sedangkan, kementerian Perhubungan menyatakan tengah menyusun peta jalan penanganan ODOL lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan kepolisian.
Sementara, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyebut pengawasan dan penindakan sudah dilakukan, namun belum berjalan optimal.
Karena itu, pemerintah bakal memperketat sosialisasi ke pemilik barang dan penyedia jasa angkutan.
Pada Juli 2025 akan dimulai tahapan peringatan, sebelum penegakan hukum dijalankan bertahap mulai Agustus 2025.
“Komitmen pemerintah tetap, Zero ODOL penuh pada 2026,” kata Ernita meski protes para sopir truk bakal menggelinding. ***