Gubernur Dedi Mulyadi Minta Ada Penegakan Hukum atas Dugaan Kekerasan Pekerja Sirkus

Adhi
2 min read
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Ada Penegakan Hukum atas Dugaan Kekerasan Pekerja Sirkus
Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta proses hukum berjalan untuk kasus dugaan kekerasan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia. (Foto: Dok.Humas Jabar)

KLIKNUSAE.com— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait dugaan kekerasan terhadap sejumlah pekerja sirkus yang terjadi di kawasan Taman Safari, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Dedi menekankan pentingnya perlindungan terhadap setiap warga yang bekerja dan tinggal di wilayahnya.

“Kita tidak boleh membiarkan ada peristiwa yang merampas rasa aman dan kesejahteraan warga Jawa Barat,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung,  Selasa 22 April 2025.

Pihaknya,  menyampaikan rasa simpati yang tinggi terhadap dugaan kekerasan terhadap para pegawai, khususnya pekerja sirkus di Taman Safari.

Ia berharap peristiwa tersebut dapat diusut tuntas, baik dari sisi hukum pidana maupun ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Sempat Polemik Kepemilikan, Kebun Binatang Bandung Kembali Diambil Alih Taman Safari

“Jika ada unsur pidana, proses hukum harus berjalan. Jika ada pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, itu pun harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

KDM–sapaan akrab Dedi Mulyadi  juga mengapresiasi langkah berbagai pihak yang telah melakukan klarifikasi atas kasus ini. Termasuk jajaran pengacara dan Komisi III DPR RI.

Menurutnya, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Kami ingin para korban bisa hidup dengan tenang. Mendapat pemulihan psikologis, dan bekerja di tempat yang lebih layak dan manusiawi,” ucapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, KDM menyatakan akan menemui langsung keluarga korban. Termasuk,  pihak manajemen Taman Safari untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Ia menekankan pentingnya menciptakan Jawa Barat yang harmonis, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi martabat setiap insan. ***

Bagikan Artikel

Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini.

Baca Juga Lainnya

`