Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024, Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?

KLIKNUSAE.com – Sapawarga membuka kanal Aduan Pilkada. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran. Termasuk,  masalah dalam proses Pilkada Serentak di Jabar ke Sapawarga.

"Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Tetapi juga saat  pemilihan bupati dan wali kota," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah di Kota Bandung, Rabu 20 November 2024.

Menurut Ika, kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.

"Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu”, ucap Ika.

BACA JUGA: Aplikasi Sapawarga Tawarkan Fitur Bank Sampah, Bisa Tingkatkan Efesiensi dan Efektivitas

Sementara itu, untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga. Kemudian,  pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.

"Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani," tutur Ika.

Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.

"Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota," ucapnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae