Menteri Luhut Serukan Perusahaan Terapkan WFH Dua Pekan

KLIKNUSAE.com - Menteri Luhut serukan agar perusahaan menerapkan system bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), dua minggu ke depan.

Himbuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ini terkait dengan merebaknya virus Covid-19 varian Omicron.

Sebab, sudah terjadi peningkatan kasus varian Omicron, di mana telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari. Kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Tapi kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak perlu 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu, 16 Januari 2022.

BACA JUGA: Menteri Luhut Ingatkan Pengelola Wisata, Jangan Bohongi Diri Sendiri

Luhut menuturkan, setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH.

Bila tidak mengganggu produktivitas, dia mengimbau opsi WFH harus diambil.

Perusahaan Bisa Melakukan Asesmen Sendiri

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya menghimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," tutur dia.

Selain WFH, Menteri Luhut serukan agar warga tidak pergi liburan ke luar negeri kecuali untuk urusan penting.

BACA JUGA: Februari 2022 Puncak Penularan Varian Corona Omicron, Ini Pesan Luhut

Imbauan ini berlaku tak terkecuali untuk pegawai pemerintahan yang sudah dilarang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama 3 minggu ke depan.

Di sisi lain, pemerintah akan kembali memperketat persyaratan masuk ke tempat publik. Hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap yang diizinkan beraktivitas ke tempat publik.

"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas ke luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," bebernya.

BACA JUGA: PHRI Kabupaten Bogor Cegah Varian Omicron Dengan Cara Ini

Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggu. Hal ini mengubah asesmen dua mingguan yang selama ini diberlakukan.

Luhut bilang, keputusan tersebut semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat.

"Langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus. Pemerintah siap kalau masyarakat tidak siap itu juga jadi masalah," tandas Luhut. ***

Sumber: Kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya