Karyawan Sari Ater Mendapatkan Vaksinasi Booster, Pertama Untuk Industri Pariwisata

KLIKNUSAE.com – Karyawan Sari Ater Hotel & Resort di Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan vaksin Booster.

Pelaksanaan vaksin lanjutan ketiga ini digelar pada, Rabu 26 Januari 2022 di Jambu Meeting Room dengan diikuti sebanyak 154 orang.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi Booster ini kami selenggarakan selama tiga hari. Dilakukan seminggu sekali,” kata General Manager Sari Ater Hotel & Resort, Ari Hernowo kepada Klikknusae.com, Kamis 27 Januari 2022.

Sebelumnya, para karyawan Sari Ater sudah mendapakan vaksin lengkap. Bahkan untuk sektor pariwisata di Jawa Barat, Sari Ater menjadi pelopor atau pertama yang melakukan vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Ajak Naik Balon Udara di Sari Ater, Tak Harus Ke Turki

Untuk vaksin Booster kali ini juga menjadi yang pertama digelar di sektor Indusri Pariwisata di Jawa Barat.

Surat Edaran Kementerian Kesehatan Soal Vaksinasi Booster

Sebagaimana diketahui, kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran.

Surat bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Salah seorang karyawan Sari Ater Hotel & Resort saat melakukan vaksinasi lanjutan Booster yang dilaksanakan pada Rabu 26 Januari 2022. (Foto: Dok Sari Ater)

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap.

BACA JUGA: Sari Ater Kembangkan Wahana River Tubing Air Panas Alami, Ini Suasananya

Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Bahkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya Maxi.

BACA JUGA: Wow Lomba Foto Pariwisata Sari Ater Berhadiah Total 40 Juta

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Ini Syarat Mendapatkan Vaksin Booster

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

BACA JUGA: Kodim 0605 Subang Gelar Serbuan Vaksin di Taman Rekreasi Sari Ater

Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yakni mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sedangkan yang kedua mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Jenis Vaksin Booster

Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

BACA JUGA: Pertama di Subang, 325 Karyawan Hotel dan Restoran Mengikuti Vaksin Covid-19

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).

Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.

Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia. ***

Share this Post:

Berita Terkait