Februari 2022 Puncak Penularan Varian Corona Omicron, Ini Pesan Luhut

KLIKNUSAE.com – Februari 2022 ini diprediksi menjadi puncak penularan virus Corona varian Omicron. Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk lebih waspada.

(opens in a new tab)

“Dari hasil pengamatan pengalaman negara lain, puncak varian Omicron mencapai puncaknya dikisaran waktu 40 hari. Lebih cepat dari varian delta. Untuk kasus Indonesia, kita perkirakan puncak gelombang Omicron akan terjadi pada bulan Februari,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Selasa 11 Januari 2022.

Untuk itu, lanjut Luhut—yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah Indonesia akan masuk kondisi siaga utama jika penularan Omicron sampai menyebabkan keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit, meningkat menjadi 20 sampai 30 persen.

BACA JUGA: Thailand Hentikan 'Tes & Go' untuk Wisatawan Karena Kenaikan Omicron

 Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah akan menyediakan pelayanan vaksinasi penguat mulai hari ini, Rabu 12 Januari 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Diantaranya,  puskesmas dan rumah sakit pemerintah bagi warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan tiga alasan pelaksanaan vaksinasi penguat pada masyarakat mulai 12 Januari 2022.

BACA JUGA: Menko Luhut Sebut Hotel Penuh, Tanda Kebangkitan Ekonomi

Yakni,  munculnya kecenderungan penurunan antibodi setelah enam bulan vaksinasi COVID-19.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo meminta program penurunan stunting atau kekerdilan dijalankan dengan fokus dan tepat sasaran. Bukan, sekadar seremonial berupa pemberian makanan tambahan pada akhir tahun.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, laju penurunan stunting per tahun minimal tiga persen. Ini membutuhkan langkah fokus, tepat sasaran, dan terpadu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ****

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya