Tol Menuju Bandara Kertajati Mulai Beroperasi 20 Desember 2021

KLIKNUSAE.com - Tol menuju Bandara Kertajati atau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kabupaten Majalengka, akan mulai dioperasikan pada 20 Desember 2021.

Diluncurkannya akses menuju bandara yang kini mati suri tersebut, tentunya setelah semua persyaratan terpenuhi.

"Jalan Tol Akses BIJB Kertajati akan beroperasi pada tanggal 20 Desember," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis dalam keterangan resminya seperto dikutip Kliknusae.com dari Antaranews, Rabu, 15 Desember 2021.

Menurutnya, pada 6 Desember 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati.

BACA JUGA: Akses Tol Ke Bandara Kertajati Beroperasi November 2021

Selain itu, pada tanggal yang sama, kata Firdaus, terdapat keputusan terkait penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Tol Akses BIJB Kertajati.

Dengan sudah terpenuhinya persyaratan itu, maka akan dilakukan peresmian pada 20 Desember 2021 dan pada hari yang sama jalan tol dapat terbuka untuk umum.

"Setelah diresmikan, nanti langsung dibuka untuk umum," ujarnya.

Dia menambahkan besaran tarif yang berlaku pada Jalan Tol Akses BIJB Kertajati di Gerbang Kertajati Utama sesuai dengan asal tujuan perjalanan dan jenis golongan kendaraan.

BACA JUGA: Sukses Vaksinasi Di Jabar, Bandara Kertajati Kembali Dibuka

Tarif Tol Menuju Bandara Kertajati

Untuk tarif dari asal Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I Rp79 ribu, golongan II dan III Rp130.500 serta golongan IV dan V Rp163.500.

Sedangkan dari GT Kalijati besaran tarifnya yaitu golongan I Rp54 ribu, golongan II dan III Rp89.500, golongan IV dan V Rp112 ribu.

Sementara untuk tarif dari GT Subang ke Kertajati Utama golongan I Rp44 ribu, golongan II dan III Rp72.500, golongan IV dan V Rp90.500. Untuk GT Cikedung golongan I Rp17.500, golongan II dan III Rp29.00, golongan IV dan V Rp36.000.

Tarif dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama golongan I Rp14.500, golongan II dan III Rp24.500, golongan IV dan V Rp30.500.

Sementara dari GT Palimanan golongan I Rp28.500, golongan II dan III Rp46.500, golongan IV dan V Rp58.500. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya