UNESCO Minta Proyek Pembangunan Pulau Komodo Berhenti

KLIKNUSAE.COM - UNESCO mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Jurassic Park Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam target mendatangkan 500 ribu wisatawan ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan Pulau Rinca, pemerintah melakukan proyek pembangunan Jurassic Park di kawasan tersebut.

Melalui Konvensi Komite Warisan Dunia pada 16 Juli – 31 Juli 2021, UNESCO menerbitkan rekomendasi untuk pemberhentian pembangunan Taman Nasional Komodo.

"Mendesak Negara (Indonesia) untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," kutipan bunyi keputusan dari Komite Warisan Dunia UNESCO.

Permasalahan yang disorot oleh World Heritage Centre UNESCO antara lain:

1. Pembangunan infrastruktur di Pulau Rinca untuk menyambut G-20 Summit pada tahun 2023 mendatang, serta konstruksi fasilitas pariwisata di pulau Padar yang tidak memberi tahu pihak Komite.

2. Target pertumbuhan wisatawan yang signifikan yang bisa berpotensi mengancam komunitas lokal dan memicu protes warga lokal

3. Masalah manajemen properti di area perairan, termasuk kurangnya penegakan praktik wisata berkelanjutan, contohnya tidak ada zona larangan melepas jangkar.

BACA JUGA: Bidik Generasi Milenial, BCA Lakukan Pemecahan Saham

Lalu, mengutip artikel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 3 Oktober 2019 lalu, Taman Nasional Komodo memiliki dua status internasional. Yakni Cagar Biosfer (Biosphere Reserve) sejak tahun 1977 dan Warisan Alam Dunia (Natural World Heritage Site) Sejak 1991. Kedua status internasional tersebut disematkan oleh UNESCO.

Selain itu, pada 2012 TN Komodo juga ditetapkan ke dalam daftar keajaiban dunia. Maka, sejumlah gelar yang disematkan membuat Taman Nasional Komodo tak hanya dimiliki oleh pemerintah Indonesia saja.

Peneliti Sunspirit for Justice and Peace Labuan Banjo, Venan Haryanto mengungkapkan bahwa permintaahn  UNESCO untuk menyetop proyek pembangunan ialah angin segar bagi aktivis lingkungan di NTT. Pasalnya, proyek tersebut telah mendapat penolakan dari berbagai pihak  sejak tahun 2018.

 “Dengan peringatan keras dari pihak UNESCO selaku pihak yang bertanggung jawab atas TNK (Taman Nasional Komodo) ini tentu menjadi vitamin baru bagi publik dan perhatian terhadap konservasi serta kehidupan warga di dalam kawasan TN Komodo,” kata Venan, dikutip Kliknusae dari Tempo. Senin, 02 Agustus 2021.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya