Pola Perjalanan Wisata Berubah, Sandiaga Sebut Wisata Lokal Kini Jadi Tren

KLIKNUSAE.com  – Pola perjalanan wisata di Indonesia akan mengalami perubahan. Termasuk tren wisata lokal yang akan lebih banyak diminati.

“Di sini kita lihat bahwa wisata lokal yang lebih diminati, terutama wisata domestik. Dan, durasi perjalanan juga semakin singkat” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk “Kesiapan Tempat Wisata, Horeka, dan Event Pada Pengunjung Tervaksin di Jakarta dan Sekitarnya”, Kamis 19 Agustus 2021.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Sebut Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sandiaga pun membeberkan data yang dihimpun dari sektor manajemen yang bergerak dalam bidang pariwisata berbasis teknologi.

Ada 6 pola perjalanan di tengah pandemi yang akan mengalami perubahan.

  1. Wisatawan akan lebih banyak memulai dari destinasi lokal
  2. Durasi perjalanan lebih singkat
  3. Para pelancong lebih mengurangi sentuhan (touchles)
  4. Kebersihan menjadi hal utama
  5. Asuransi perjalanan mendapat perhatian penting
  6. Membutuhkan Travel Advisory (aturan perjalanan), selama pandemi karena kemungkinan terjadi perubahan, seperti penerbangan dan lainnya.

BACA JUGA:PPKM Darurat Usai, Berikut Desa Wisata yang Bisa Dikunjungi Wisatawan

“Kalau dulu, kata orang Sunda kumaha engke (bagaimana nanti), pergi dulu baru mikiri nanti disana, sekarang harus dirubah, engke kumaha (nanti bagaimana). Nah, bagaimana advisory ini dari sisi traveling ini jadi keharusan terutama, disaat pandemic seperti sekarang,” kata Sandiaga.

Pelancong mulai memperhatikan, apabila daerah tujuan ada penyekatan untuk menuju destinasi tujuan, atau jika destinasi tujuan masuk kategori PPKM Level 4,” kata Sandiaga.

Bukti Vaksin dan Hasil Tes PCR Menjadi Keharusan

Sementara jika destinasi tujuan berada pada PPKM Level 3 atau Level 2, mereka akan mencari informasi seputar aturannya seperti apa sebagai pola perjalanan wisata.

BACA JUGA: Dedi Taufik: Kolaborasi Menjadi Kata Kunci Pariwisata Jabar Juara

“Aturan penerbangan juga berubah. Jadi, jangan protes karena ini adalah era ketidakpastian,” ujar Sandiaga.

Adapun, saat ini aturan penerbangan yang berlaku selama PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali mengikuti daerah yang masuk dalam salah satu kategori PPKM tersebut.

Salah satu contohnya, aturan wajib menunjukkan bukti vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Menko PMK: Wisata Lokal Tetap Boleh Buka Saat Lebaran

Aturan berlaku untuk daerah yang masuk kategori PPKM Level 4.

Aturan tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 yang berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan lengkap bisa dilihat di laman berikut.

Dedi Taufik Paparkan Pentingnya Komunikasi

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik mengemukakan, bahwa dalam upaya percepatan kebangkitan pariwisata, kuncinya adalah komunikasi.

BACA JUGA: Kemenparekraf Sebut Tren Wisata Alam Akan Populer pada 2021

“Komunikasi ini penting, karena harus inline antara kebijakan provinsi, pusat dan kabupaten/kota. Di tengah pendemi seperti sekarang, banyak instrumen yang hadir, mulai dari PPKM Darurat, PPKM Level 1-4 sehingga sangat dibutuhkan sinergitas,” paparnya.

Dedi mencontoh, untuk Jawa Barat sangat berbeda dengan DKI Jakarta, karena dia tidak direct ke Kabupaten atau kota.

“Kita di Kabupaten/kota ini memang ada perbedaan pandang atau menterjemahkan dari sebuah kebijakan,” kata Dedi.

Misalnya, di Kabupaten Pangandaran masuk dalam Level 4 objek wisata ditutup, tetapi hotel dan restoran boleh buka.

“Nah, ini yang menjadi perbicangan asosiasi sehingga memang komunikasi menjadi penting,” tandasnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya