Mal di Cirebon Masih Melarang Pengunjung Usia 12 dan 70 Tahun

CIREBON, KLIKNUSAE.com – Mal di Cirebon, Jawa Barat masih melarang pengunjung yang berusia 12 dan 70 tahun.

Aturan ini diberlakukan seiiring diperbolehkannya kembali mal beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Mal sudah diizinkan buka, tapi dengan syarat anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu 11 Agustus 2021.

Agus mengatakan pembatasan usia tersebut mengingat mereka yang berumur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun merupakan usia yang paling rentan terpapar COVID-19.

BACA JUGA: Vaksinasi Di Mal, APPBI Jawa Barat Masih Menunggu Juknis

Untuk itu, kata dia, selama masa PPKM ini meskipun mal dan pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka, namun dikhususkan bagi warga yang masuk dalam kriteria.

Selain itu, lanjut Agus, Pemkot Cirebon juga membatasi kapasitas pengunjung yang akan masuk ke dalam mal dengan maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Saat ini kapasitas hanya 25 persen saja, jadi protokol kesehatan bisa benar-benar diterapkan," tuturnya.

BACA JUGA: Mal di Kota Bandung Masih Sepi, Pengunjung Harus Bawa Kartu Vaksin

Pembatasan Operasional Mal Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Sementara untuk operasional mal kata Agus, juga dibatasi, di buka mulai jam 10.00 WIB dan harus tutup jam 20.00 WIB.

Agus menambahkan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan, pihak mal juga sudah memiliki satgas, di mana mereka selalu mengecek dan memonitor penerapan prokes.

"Kalau kita lihat di mal itu sudah patuh terhadap protokol kesehatan dan juga memiliki satgas untuk pengawasannya," kata Agus.

Sebagaimana diketahui pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021.

Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung.

"Kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin 9 Agustus 2021 lalu. ***

Sumber: Antaranews.com

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya