Uni Emirat Arab Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia Mulai 11 Juli 2021

KLIKNUSAE.com – Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan untuk menangguhkan penerbangan dari Indonesia mulai hari ini, Minggu 11 Juli 2021.

Penangguhan ini juga berlaku untuk wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum mengunjungi Uni Emirat Arab.

Tidak hanya itu, warga negara Uni Emirat Arab juga dilarang mengunjungi Indonesia, kecuali untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi serta ilmiah yang sudah diberi izin sebelumnya.

BACA JUGA: Uni Emirat Arab Gelontorkan Dana Rp 1,3 Triliun untuk Kembangkan Wisata Ciater

Melansir dari kantor berita Emirat WAM, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia akan tetap berlangsung.

Adapun penangguhan ini tidak berlaku untuk penumpang tertentu, yakni:

  • Warga negara UEA dan kerabat mereka di tingkat pertama.
  • Misi diplomatik antara UEA dan Indonesia.
  • Delegasi resmi.
  • Pengusaha dengan persetujuan sebelumnya.
  • Pemegang izin tinggal emas dan perak.
  • Pekerja di sektor esensial berdasarkan klasifikasi dari Federal Authority for Identity and Citizenship (ICA).
  • Staf Kedutaan Besar UEA di Indonesia.

BACA JUGA:  Pariwisata Indonesia Akan Tampil di Pameran Arabian Travel Market

Kendati dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam waktu 48 jam setibanya di UEA, menjalani karantina selama 10 hari, dan melakukan tes PCR di bandara serta pada hari keempat dan kedelapan setelah mendarat di UAE.

Seperti dikutip dari gulfnews.com, periode tes PCR diperpendek menjadi 48 jam. Sebelumnya, periode tes PCR adalah dalam 72 jam.

Tes juga harus dilakukan di tempat yang telah terakreditasi dan hasilnya harus mencantumkan QR code.

Sebagai informasi, kabar ini diumumkan oleh General Civil Aviation Authority (GCAA) dan National Emergency Crisis and Disasters Emergency Management Authority (NCEMA).

Selain Indonesia, negara yang juga mengalami penangguhan penerbangan dari UEA adalah Afghanistan. ***

Sumber: kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya