Pendaftaran CASN 2021 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya

KLIKNUSAE.Com – Pendaftaran CASN 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Sebanyak 570 instansi negara akan menyerap sekitar 689.623 calon pegawai negeri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi bahwa pendaftaran CASN 2021 termasuk CPNS dan PPPK 2021 di www.sscasn.bkn.go.id diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Informasi perpanjangan jangka waktu pendaftaran ini ada dalam surat nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisono.

Menurut BKN, alasan diperpanjangnya pendaftaran CPNS 2021 untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lebih luas lagi.

"#SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," keterangan tertulis dari BKN, dikutip Kliknusae dari Tirto, Senin, 19 Juli 2021.

Jadwal terbaru pendaftaran CASN 2021

Berikut ini jadwal mengenai pengumuman, pendaftaran serta seleksinya.

1. Pengumuman CASN 30 Juni hingga 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni hingga 26 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 hingga 3 Agustus 2021

4. Masa sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021

5. Jawab sanggah 4 hingga 13 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021

BKN juga menginformasikan untuk tahap pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Dalam pendaftaran CASN 2021 terdapat 570 instansi pemerintah yang turut berpartisipasi, 53 di antaranya adalah kementerian dan lembaga negara.

Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo menyebutkan instansi pemerintah tersebut.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” jelas Plt.

Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut sebanyak 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

sumber: Tirto.id

Share this Post:

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae