Zona Merah Covid-19, 162 Tempat Wisata Kabupaten Bandung Barat Tutup

BANDUNG, KLIKNUSAE.Com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk menutup sementara objek wisata di zona merah Covid-19.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan bahwa penutupan tempat wisata tersebut dilakukan menyusul surat edaran terkait zona merah. Pihaknya mengatakan akan membuka tempat wisata saat lonjakan Covid-19 menurun.

"Kalau zona merah otomatis ditutup, Kalau ada info sudah zona oranye otomatis buka," kata Heri di Bandung, dilansir Kliknusae.com dari Antara, Rabu, 30 Juni 2021.

Sebagai informasi, Kabupaten Bandung Barat memiliki 162 destinasi wisata. Dari jumlah tersebut, diantaranya terdiri dari 76 wisata alam, 19 wisata budaya, dan 67 wisata buatan.

BACA JUGA: Bandung Raya Zona Merah, Pariwisata Tutup Hingga Satu Pekan

Sedangkan penutupan 162 tempat wisata KBB tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 360/1614-BPBD/2021 tentang pengendalian penyebaran COVID-19 dan PPKM Mikro di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu Kepala Bidang Pariwisata Disparbud KBB David Oot menmenyebutkan bahwa sebelumnya KBB memperbolehkan tempat wisata untuk beroperasi karena wilayah tersebut memiliki status zona oranye.

Namun, dirinya melanjutkan bahwa saat masih zona oranye, wisatawan yang berkunjung masih sediki, meski telah dilakukan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Waktu kami monitoring dan evaluasi memang kunjungan wisatawan ke destinasi wisata tidak sampai 25 persen dari total daya tampung," kata David.

Sebelumnya, tempat wisata di KBB juga tutup pada 16-22 Juni 2021, kemudian diperpanjang hingga 5 Juli 2021 lantaran KBB masuk zona merah Covid-19.

Berdasarkan situs web Pemda Jabar per hari Selasa (29/6/2021) terdapat penambahan kasus positif Covid-19 terkonfirmasi 137 orang, sehingga kumulatif kasus positif Covid-19 terkonfirmasi menjadi 10.459 orang.

Pelaku UMKM Kehilangan Penghasilan

BACA JUGA: Heni Smith: Pariwisata Jawa Barat Harus Bangkit Lebih Cepat

Begitu pun terhadap, dampak turunnya yakni para pelaku usaha kecil menengah  (UKM) yang kehilangan penghasilan.

Oleh sebab itu, Pehimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat mengajak semua pihak termasuk pemerintah untuk mencari jalan terbaik agar tidak terjadi lagi buka tutup tempat wisata.

“Selama ini kami sebetulnya sudah sangat membantu program pemerintah, sudah berupaya sedemikian rupa, melakukan vaksin ditempat wisata, melakukan apapun yang dianjurkan pemerintah. Semua kami lakukan demi pencegahan Covid-19,” kata Ketua DPD PUTRI Jawa Barat ketika ditemui Bandung, Kamis 17 Juni 2021.

Akibat terjadinya penutupan, ada sekitar 10 ribu karyawan di tempat-tempat objek wisata di Bandung Raya (Kabupaten Bandung,Bandung Barat, Cimahi dan Kota Bandung) yang harus dirumahkan.

“Perkiraan kami kerugian yang diderita karena penutupan ini bisa mencapai 60 miliar,” sambung Heni. ***

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae