Dede Yusuf Dorong Pemda Keluarkan Perda Event Berstandar CHSE
BANDUNG, KLIKNUSAE.com – Pemerintah daerah, kabupaten dan kota sebaiknya segera membuat peraturan daerah (Perda) terkait pelaksanaan event di dengan menerapkan CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat menjadi pembicara dalam acara Bimbingan Teknis Penyelengaraan Event dan Penerapan CHSE pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung yang digelar di Kopo Square, Margahayu, Sabtu 12 Juni 2021.
"Selama ini kan (program) dari pusat, tentu harapannya dari daerah mengalokasikan sendiri, menyiapkan sendiri tata aturan mainnya, sehingga para pelaku wisata bisa buka kembali," katanya.
Dede Yusuf mengatakan, bimbingan teknis atau bimtek tersebut adalah program memberikan pelatihan kepada para pelaku pariwisata supaya memahami prosedur protokol kesehatan jika nantinya destinasi wisata dibuka kembali.
Nantinya para pelaku usaha pariwisata harus mengantongi sertifikat CHSE yang merupakan jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan tempat wisata sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
"Kegiatan ini harus terus dilakukan, karena dalam pemantauan masih banyak ditemukan pelanggaran prokes di sektor pariwisata," pinta Dede.
Oleh karena masih banyaknya pelanggaran prokes di sektor pariwisata, Dede Yusuf mengatakan bahwa program bimtek dan sosialiasi CHSE akan terus dilakukan.
"Kami memperbanyak program bimtek dan sosialisasi terkait bagaimana para pelaku wisata lebih paham tentang pentingnya prokes," tambahnya.
Bimtek dan sosialisasi akan terus pihaknya lakukan sampai Pemerintah Daerah mengeluarkan Perda. (*/adh)
Sumber: PRFM