Bupati Garut, Rudy: Kunjungan Ke Tempat Wisata Dibatasi 25 persen
GARUT, Kliknusae.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat masih memberlakukan aturan membatasi kunjungan ke tempat wisata sebesar 25 persen dari kapasitas tempat wisata karena kondisinya masih pandemi COVID-19.
"Tempat wisata tetap dibatasi untuk menghindari kerumunan orang, dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Minggu 6 Juni 2021.
Ia menuturkan kasus wabah COVID-19 di Garut terus menunjukkan angka naik setiap harinya, sehingga perlu upaya untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus tersebut.
Salah satunya, kata dia, sesuai surat edaran untuk tempat wisata maupun hotel diberlakukan pembatasan kunjungan, dan akan dilakukan tes antigen secara acak.
"Oleh kita dilakukan antigen secara acak, kami menyediakan gratis," katanya.
Ia mengimbau wisatawan yang datang ke Garut harus jujur, jika sakit sebaiknya tidak berwisata dan mau dilakukan tes cepat antigen untuk mendeteksi terpapar atau tidaknya oleh wabah COVID-19.
"Tamu hotel itu sebenarnya diukur suhu tubuh, dia harus jujur, yang datangya itu harus jujur kalau dirinya demam dan sakit," katanya.
Senior Sales Manajer Resort Kampung Sampireun di Kecamatan Samarang, Garut Rina Anwar mengatakan siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah seperti membatasi pengunjung dan menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Menurut dia penerapan protokol kesehatan tersebut merupakan kepentingan bersama untuk saling menjaga kesehatan dan rasa nyaman antara pengunjung dengan pengelola Kampung Sampireun agar tidak ada penularan COVID-19.
"Tingkat keamanan dan rasa nyaman itu wajib, prokes itu wajib," katanya.
Ia menyampaikan wujud keseriusan Kampung Sampireun dalam menjaga protokol kesehatan yaitu melakukan tes cepat antigen bagi pengunjung.
Salah satunya rombongan wisatawan dari Otoritas Jasa Keuangan, kata Rina, mewajibkan semuanya menjalani tes cepat antigen sebelum mengikuti rangkaian acara di Kampung Sampireun.
"Tamu yang masuk sudah dipastikan sehat, hasilnya negatif, meski begitu prokes juga tetap berlaku seperti cuci tangan, dan wajib pakai masker," katanya. (*)
Sumber: Antara