Tahun Ini Tradisi "Nanggung" Hilang Dalam Perayaan Idul Fitri di Babel

BABEL, Kliknusae.com - Perayaan Idul Fitri tahun ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  tidak akan diwarnai dengan tradisi "Nanggung" .

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan tradisi "Nganggung" atau berdoa dan makan bersama di masjid dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, guna menekan kasus penularan COVID-19 di daerah itu.

"Kita berharap masyarakat mematuhi larangan tradisi nganggung ini, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama Lebaran nanti," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu, 9 Mei 2021.

Ia mengatakan larangan nganggung yang merupakan tradisi masyarakat Bangka Belitung yang digelar secara turun temurun dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan peringatan hari besar keagamaan lainnya ini berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda provinsi, kabupaten, kota, tokoh agama dan masyarakat sebagai langkah menekan kasus penyebaran COVID-19 yang mengalami peningkatan yang tinggi.

"Kami juga sepakat pejabat dilarang untuk melaksanakan open house dalam merayakan lebaran ini," katanya.

Menurut dia tradisi "nganggung" ini sebagai bentuk rasa syukur umat kepada Allah yang mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong, tolong menolong dan pemersatu umat dalam menuju kebaikan.

Tradisi nganggung ini juga dilakukan dalam bentuk suka cita masyarakat yang memiliki keunikan dan kekhasan masyarakat berbudaya melayu, yaitu makanan ditempatkan di dalam dulang kemudian ditutup dengan tudung saji dan dulang tersebut hanya boleh dibawa kaum laki-laki ke masjid.

"Tradisi masyarakat yang baik ini harus ditiadakan perayaan lebaran tahun ini, mengingat angka kasus penularan virus corona yang tinggi," katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Babel Andi Budi Prayitno mendukung kebijakan peniadaan tradisi ngangung ini, mengingat seluruh kabupaten/kota berstatus zona orange.

Berdasarkan peta zonasi risiko mingguan Covid-19, maka sebaran peta zona risiko Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebagai berikut zona merah (risiko tinggi) nihil, zona orange (resiko sedang) di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung Timur, Belitung, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat.

Ia menyatakan hari ini tercatat orang yang terkonfirmasi Covid-19 menyentuh angka 14.478 orang. Dalam 1 minggu terakhir orang yang terpapar dan dinyatakan Positif Covid-19 sebanyak 1.027 orang. Sementara orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 12 orang.

"Itu artinya orang yang terkonfirmasi Covid-19 pekan ini mengalami penurunan, dimana lonjakan atau penularan Covid-19 massif masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung," katanya. (*/adh)

Sumber: Antara

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya