Pelarangan Libur Lebaran, PT KAI-Disbudpar Kota Bandung Genjot Promosi Digital

BANDUNG, Kliknusae.com - Pemerintah memutuskan pelarangan mudik untuk masyarakat pada tahun ini. Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) tapi berlaku juga karyawan BUMN dan swasta.

Aturan larangan mudik Lebaran 2021 merupakan arahan langsung dari Jokowi dan keputusan rapat koordinasi tingkat menteri.

Ditemui saat penandatanganan penjanjian kerjasama di Ballroom Hotel Savoy Homan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari memaparkan pendapatnya tentang pelarangan mudik tersebut.

"Kalo tentang pelarangan mudik, itu sudah jadi kebijakan pemerintah, kita ikuti saja," kata Dewi.

Kendati demikian, pihaknya melakukan persiapan guna menghadapi arus wisata setelah momen lebaran.

"Sementara, kita siap-siap dahulu untuk menyambut potensi wisatawan setelah musim libur lebaran. Saat ini persiapan meliputi promosi dan kerjasama seperti dengan PT KAI. Jadi tak apa-apa liburannya setelah kondisi aman" lanjutnya.

Sementara itu dalam kesempatan sambutan di acara yang sama, Direktur SDM dan Umum PT KAI Agung Yunanto memaparkan penjelasan tentang promosi yang tengah dilakukan.

"Bandung terkenal hampir di semua sektor pariwisata, rencananaya kita akan maksimalkan promosi digital bagi pariwisata Kota Bandung," kata Agung.

Dirinya menyebutkan bahwa PT KAI memiliki bank data aktif, jumlahnya sekitar 5 juta data aktif. Hal ini sangat berguna untuk optimalisasi promosi wisata digital.

Selain promosi gencar-gencaran, pihaknya mengatakan bahwa PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan yang telah diverifikasi dan memiliki standar internasional. (JAV/adh)

Share this Post:

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae