Pariwisata Aceh Dibuka, Pengunjung dan Pengelola Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

ACEH, Kliknusae.com - Beberapa destinasi wisata Aceh perlahan dibuka. Catatan tegas untuk wisatawan agar sadar dan mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan berwisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Kemenparekraf) mengajak pengunjung dan pengelola pariwisata bertanggung jawab untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan pergerakan pariwisata berjalan optimal.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengatakan, selah mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19. Saat ini pariwisata harus mulai bergerak namun dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

"Masyarakat sudah rindu ingin liburan. Jadilah traveler yang bertanggung jawab. Provider sudah siapkan protokol kesehatannya, dan kita sebagai tamu juga harus sama-sama bertanggung jawab menerapkannya prokes," kata Nia, di Aceh, Kamis (25/3) dilansir Kliknusae.com dari Okezone.

Dirinya mengatakan bahwa saat ini fokus pemerintah ialah mencari cara untuk kembali menggenjot sektor pariwisata. Tantangannya adalah pemberlakuan protokol kesehatan. Penyedia dan pengunjung pariwisata harus bekerja sama untuk saling menjaga dengan penuh tanggung jawab.

"Tantangannya adalah penegakan prokes. Ini tidak bisa main-main. Regulasi sudah ada, tapi challenge-nya adalah penegakannya. Dibutuhkan kesadaran semua pihak. Penyedia sudah memberikan prokes, tapi tamu harus tahu diri juga. Kita sama-sama. Karena masker bukan cuma lindungi diri sendiri, tapi juga ke semua," kata Nia.

Nia menyebutkan, tak ada yang mengetahui kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini, saat ini upaya pemulihan harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Kita tidak pernah tahu kapan pandemi berakhir. Sekarang bukan soal does and donts, tapi how. How-nya ini salah satunya dengan penerapan prokes. Ini satu langkah menghadapi adaptasi baru," pungkas Nia. (JV/TSS)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya