Kemenparekraf: Wisata Alam Jadi Tren Wisata Saat Pandemi

Kliknusae.com - Koordinator Pemasaran Pariwisata Regional I Area I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Taufik Nurhidayat mengatakan bahwa aktivitas wisata alam akan jadi tren melancong di masa pandemi. Sebelumnya, tren wisata alam ini diprediksi oleh pakar dan ahli di bidang wisata melalui diskusi kelompok bersama Kemenparekraf.

"Kami sebelumnya mengundang para ahli dan pakar di bidang wisata ke sebuah group discussion, di mana selain tren staycation, nantinya traveling di alam seperti adventure, mengunjungi geo site, healing therapy, dan outdoor activities juga diprediksi menjadi tren mendatang," kata Taufik, dilansir Kliknusae dari ANTARA.

Dirinya berharap, pelaku pariwisata di Indonesia dapat melihat tren tersebut, lalu mempersiapkannya.

"Harapannya ke sana, teman-teman pelaku pariwisata bisa melihat tren itu. Kalau arahnya ke sana, apa yang akan disiapkan, karena wisatawan memilih safety-nya juga," kata Taufik.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa saat ini, pihaknya dan para pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tengah melakukan berbagai program  guna memulihkan kembali pariwisata.

Salah satunya yang dilakukan adalah dengan mendorong masyarakat berwisata ke tempat yang dekat dengan rumahnya untuk berlibur maupun sambil bekerja (staycation dan workcation).

"Ada gebrakan bagaimana caranya kita lakukan pergerakan. Sekarang ini kita lebih melakukan pergerakan di sekitar, atau akrabnya staycation. Bagaimana caranya kita di era pandemi bisa tetap melakukan promosi, pemasaran, dan pergerakan. Para pakar dan ahli menyampaikan, di fase pertama ini staycation, atau berwisata di tempat-tempat sekitar," kata Taufik.

"Misalnya staycation seperti di hotel, namun bagaimana pengunjung tetap bisa melakukan kegiatan lain seperti bekerja dari sana (workcation) atau aktivitas lainnya. Nanti ke depan, destinasi/hotel bisa menyediakan tempat bekerja sekaligus sarana berwisata, tentunya dengan menetapkan protokol kesehatan," lanjutnya. (JV/TSS)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya