Pengusaha Hotel: Menarik Investasi Boleh, Tapi Jangan Mematikan Usaha Lokal

JAKARTA, Kliknusae.com - Pengusaha hotel yang tergabung Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung upaya pemerintah menarik investasi masuk ke Indonesia.

Hanya saja, berharap investasi yang datang benar-benar bisa mendorong perkembangan industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja baru.

"Kalau mereka masuk ke hotel non bintang dan bintang satu, serta pariwisata kecil, itu pasti pelaku dalam negeri diperkirakan tidak mampu bertahan," kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono dalam diskusi Industri Hotel dan Restoran Bangkit di 2021, Minggu (17/1/2021).

Dikatakan Sutrisno, terkait investasi sebaiknya tidak terlalu dibuka. Dulu daftar negatif investasi, sekarang diubah jadi daftar positif investasi.

Oleh sebab itu, PHRI meminta kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai investasi supya dipertimbangkan tidak membuka pintu lebar-lebar untuk investasi.

Sutrisno menuturkan, salah satu jenis investasi yang masuk dalam daftar positif investasi adalah sektor perhotelan dan restoran dengan nilai aset di bawah Rp10 miliar.

Menurutnya, angka tersebut tergolong investasi dalam skala kecil bagi sektor hotel dan restoran.

Khawatirnya, lanjut Sutrisno, jika pemilik modal asing mulai memasuki kompetisi pada sektor hotel dan restoran dalam skala kecil, maka pengusaha dalam negeri bakal tersingkir.

Sutrisno mengaku, telah berkomunikasi dengan BKPM dan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai hal tersebut.

Khusus untuk BKPM, ia berpesan agar tidak melulu mengejar investasi dari sisi kuantitas, namun lebih dari itu, BKPM hendaknya memastikan jika investasi yang masuk bisa mendorong perkembangan industri dalam negeri.

"Yang paling sulit (komunikasi) dengan BKPM. BKPM ini kencang, dia orientasinya hanya mendatangkan investasi. Kami melihat kepentingan pengusaha setempat bisa mati karena investasi berlebihan. Saya minta teman BKPM ini bisa lebih lunakkan aturannya, jangan kepentingan hanya mudahkan pekerjaannya, tetapi kepentingannya seharusnya bagaimana industri berkembang," jelasnya.

Namun, Sutrisno menyatakan, dirinya mendukung rencana pemerintah untuk menggenjot investasi.

Hanya saja, ia berharap investasi yang datang benar-benar bisa mendorong perkembangan industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja baru.

Data Investasi BKPM

Sementara itu, Data BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp611,6 triliun hingga kuartal III 2020. Realisasi tersebut mencapai 74,8 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp817,2 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan jumlah investasi pada periode Januari-September 2020 naik 1,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp601,3 triliun.

Bahlil merinci realisasi investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp309,9 triliun atau 50,7 persen dari total investasi.

Selanjutnya, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp301,7 triliun atau 49,3 persen dari total investasi. Realisasi PMA justru turun 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp317,8 persen.

Sementara itu, khusus untuk periode kuartal III 2020 tercatat realisasi investasi sebesar Rp209 triliun, atau naik 1,6 persen dari tahun lalu.

"Masa kritis realisasi investasi di 2020 pada era pandemi covid-19 sudah terlewatkan krisis investasi itu terjadi di kuartal II 2020, dimana realisasi hanya Rp190 triliun," ungkap Bahlil dalam satu kesempatan paparan Realisasi Investasi Kuartal III 2020, belum lama ini. (cnni/adh)

Share this Post:

Berita Terkait