Tercatat Ada 408 Wisatawan Reaktif Covid-19 Selama Libur Panjang di Jabar

BANDUNG, Kliknusae.com - Selama libur panjang beberapa hari lalu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Jawa Barat mencatat ada 408 wisatawan terkonfirmasi reaktif virus Corona.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan ke-408 orang tersebut diambil hasil dari tes cepat (rapid test)  terhadap 14 ribu orang pelaku perjalanan wisata.

"Jadi ada 408 orang wisatawan yang salama libur panjang ini reaktif. Langsung di swab, karena swabnya mengantri, belum ada hasilnya,"ujar Ridwan Kamil atau Kang Emil kepada awak media usai Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Senin,(2/11/2020).

Kang Emil menambahkan, rapid tes dilakukan di  destinasi wisata di 15 Kabupaten/Kota Jawa Barat.

"Jika situasi asumsi terburuk, kita asumsikan mungkin sebanyak itu (408 orang) mungkin positif Covid ya.Tapi sementara dari pengalaman tidak seratus persen yang reaktif ada juga positif,"jelasnya.

Sedangkan dari peta zona resiko penyebaran pandemi di wilayah Jawa Barat, dalam minggu terakhir, menurut Kang Emil, zona merah yang sebelumnya hanya satu yakni Kota Depok, kini bergeser ke Kota Bekasi. Dikatakanya, Kota Bekasi menjadi zona merah akibat adanya pergerakan orang maupun faktor lainnya.

"Ini fluktuatif, secara umum karena pergerakan,"ucapnya.

Meski demikian, dikatakan Kang Emil, Kota Bekasi masuk dalam ranking penilaian wilayah terbaik dalam penanganan Covid-19. Penilaian itu berdasarkan sejumlah indikator, seperti pelacakan (tracking), penelusuran (tracing), pengetesan (testing), treatment, tata kelola, dan lainnya.

"Itu skor tertinggi yang penanganannya terbaik ada di Kota Bekasi. Kemudian yang kedua Kota Bogor, ketiga Kota Cimahi, keempat Kota Bandung dan kelima Kota Cirebon,"jelas Kang Emil.

Ia juga menambahkan, masih ada tujuh Kabupaten/Kota yang kinerjanya dalam penanganan Covid-19 masih dibawah rata-rata. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya