Gelar Sosialisasi CHSE Perhotelan, Disparbud Jabar Sebut Ada Dana Hibah Rp 277 M

BANDUNG, Kliknusae.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik menyebutkan bahwa Jawa Barat mendapat dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 277 Miliar.

"Dana hibah ini diperuntukan meningkatkan geliat pariwisata di Jawa Barat. Nantinya, akan di distribusikan ke berbagai daerah kota maupun kabupaten, seperti Bandung, Bogor dan daerah lainnya," kata Dedi saat memberikan sambutaan dalam acara Sosialiasi Sertifikasi CHSE Bagi pelaku Usaha Hotel, Restoran dan Daya Tarik Wisata, di Trans Luxury Hotel Bandung, Jumat (15/10/2020).

Acara sosialiasi ini dibuka oleh Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung Faisal mewakili Direktur Wisata Alam dan Buatan, Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hadir di sosialiasasi sertifikasi Cleanliness Healthy Safety and Enviromental Sustainbility (CHSE) tersebut perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) DPD Jawa Barat, para pengusaha restoran dan pengusaha destinasi wisata.

Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi, para peserta terlebih dahulu melakukan rapid tes untuk memastikan kesehatan tes antibodi SARS Cov-2 berbasis lab.

Ketentuan ini diperlukan guna mendeteksi antibodi baik Imunoglobulin M (IgM) dan Imunoglobulin G (IgG) terhadap SARS-CoV-2 dalam darah peserta sesuai peraturan protokol kesehatan yang berlaku.

Faisal dalam sambutan pembukaan mengingatkan bahwa dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan CHSE, pelaku usaha diharapkan bisa menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh baik oleh pengusaha, karyawan, pengunjung dan masyarakat umum.

"Dengan cara ini, maka kita  mengembalikan kepercayaan wisatawan kepada Pariwisata di Jawa Barat," ujar Faisal.

Ditambahkan Faisal, pelaksanaan CHSE harus dilakukan secara kontinyu dan diterapkan dengan komitmen semua pihak.

Sertifikasi CHSE ini  dilaksanakan untuk meyakinkan para calon wisatawan bahwa industri pariwisata (hotel, Cafe dan restoran dan destinasi wisata lainnya) bersedia dan benar melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.

"Tentu, dengan segala aspek, seperti apakah usaha itu sudah bersih, sehat, ada aturan, dan ramah lingkungan yang berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu Dedi Taufik mengatakan melalui kegiatan sosialiasi CHSE ini, semua pihak menjadi mengerti dan memahami betapa pentingnya penerapan konsep CHSE dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kesiapan destinasi dan para pelaku parekraf menjadi hal yang penting bagi destinasi dan pelaku parekraf untuk dapat kembali menerima kunjungan wisatawan, gaining confidence menjadi hal penting karena masyarakat seperti kehilangan confidence di tengah pandemic seperti sekarang," ungkapnya.

Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen dan prosedur CHSE bisa klik tautan disini (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae