PSBB Jakarta Mulai Berdampak pada Restoran Dine-in, Ada Yang Pilih Tutup

JAKARTA, Kliknusae.com - Penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta  mulai dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha. Salah satunya bagi mereka yang bergerak di cafa© atau restoran.

Meski, pusat perbelanjaan (mal) boleh buka namun aturan konsumen makan ditempat  dilarang. Justru, di mal-mal selama ini marketnya adalah mereka yang memang ingin memilih dine-in.

Akibat keputusan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB total tersebut, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang restoran, Union Group memilih tutup.

Marketing & Public Relations Director Union Group Jennifer Karjadi mengatakan, akibat PSBB ini dampak yang dirasakan perusahaan sebagai pengusaha jasa makanan & minuman cukup signifikan.

Terlebih aturan sekarang memperbolehkan pusat perbelanjaan (mall) beroperasi, namun restoran hanya diperkenankan melayani take away.

"Kebiasaan market terutama pelanggan-pelanggan restoran kami untuk makan di restoran bukan untuk dibawa pulang," kata sebagaimana dilansir Kontan, Jumat (18/9)/2020.

Jennifer melanjutkan, penutupan gerai juga dilakukan karena adanya penurunan daya beli masyarakat yang disebabkan kekhawatiran pasar akan ketidakpastian kapan kondisi pandemi akan berakhir.

Oleh sebab itu, Jennifer mengakui perusahaan kesulitan untuk menutup biaya operasional karena kunjungan masyarakat di pusat perbelanjaan yang sepi sehingga berimbas pada penurunan pendapatan perusahaan yang turun drastis.

"Sangat tidak mampu, dimana cost operasional yang kami keluarkan hampir sama dengan sebelum pandemi. Jadi jika kami sebagai tenant restoran tidak mendapatkan kompensasi atau kebijakan sewa dari pengelola gedung, tidak akan bisa menutup biaya operasional kami yang sepi pengunjung dan sepi penjualan karena menurunnya daya beli pasar," bebernya.

Salah satu upaya yang dilakukan Union Group dengan memberikan layanan pesan antar dan pengambilan makanan pada restoran-restorannya.

Hal itu guna mendapatkan penjualan dan cashflow untuk membayar gaji pegawainya sehingga opsi pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan.

Akibat kebijakan tersebut itu, perusahaan juga menutup beberapa gerainya.

"Salah satu gerai kami, The Dutch, restoran dan bar yang biasa berkonsep musik hidup, berlokasi di area SCBD terpaksa kami tutup karena PSBB ini. Ada tujuh  gerai restoran kami yang lain yang berada di dalam pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Pusat," sebutnya.

Hingga saat ini, Union Group mengoperasikan 17 cabang restoran terdiri dari BENEDICT di Grand Indonesia dan di Pacific Place Mall, BISTECCA di Lot 18 SCBD, CAFFaˆ MILANO di Grand Indonesia.

Selain itu ada CORK&SCREW di Plaza Indonesia dan Pacific Place Mall, CORK&SCREW Country Club di The Maj Senayan, LOEWY di Oakwood Mega Kuningan.

Perusahaan juga memiliki gerai UNION di Plaza Senayan, Street Gallery Pondok Indah, Grand Indonesia Mall, Senayan City, PIK Avenue Mall, Mal Kelapa Gading, Central Park Mall, dan PIZZA MILANO di Plaza Senayan Food Court, serta ROMA Osteria&Bar di Sequis Tower. (*/adh)

Share this Post:

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae