Wisata Outdoor Gunung Mas Puncak Bogor Kembali Beroperasi

Kliknusae.com - Objek wisata outdoor Agrowosata Gunung Mas,Puncak,Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibuka kembali untuk umum, Sabtu (4/7/2020).

Open perdana di masa transisi The New Normal Covid-19 ini, tak disia-siakan wisatawan. Apalagi beroperasinya kembali kawasan tersebut bertepatan dengan libur akhir pekan.

Tampak sejak pagi hari kendaraan antre untuk memasuki kawasan yang dikenal dengan kesejukan udara dan keasrian aalmnya ini.

Wisatawan bisa mengeksplorasi keseruannya di Puncak. Beragam experience terbaik tersebut tetap dikemas di dalam standard protokol kesehatan. Jadi, wisatawan tetap aman, sehat, dan nyaman.

"Betul, mulai hari ini destinasi outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas bisa diakses secara full. Tetap dengan protokol kesehatan, wisatawan bisa kembali menikmati semua fasilitas yang ada disini," kata  Manager Agrowisata Gunung Mas Hikmat Eka Karyadi kepada Kliknusae.com, Sabtu malam (4/7/2020).

Menyesuaikan protokol kesehatan, Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas beroperasi pukul 06.00-16.00 WIB.

Manajemen  menerapkan peraturan khusus melalui pembatasan jumlah wisatawan 1.500 orang.

Tujuannya agar pergerakan masa cair sekaligus memberikan jarak cukup antar wisatawan. Lebih khusus lagi, wisatawan juga wajib mengenakan masker dan mengukur suhu tubuh.

"Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas tetap mengacu kepada protokol kesehatan pemerintah. Masker jadi kewajiban bagi siapapun. Pada pembukaan tahap I, pergerakan wisatawan tetap diawasi jumlah dan sebarannya. Mereka harus jaga jarak. Selain itu, suhu tubuh juga tidak lebih dari 37,5 Derajat Celcius. Proses antrian di pintu masuk juga kami atur agar tidak terjadi penumpukan masa," terang Eka.

Secara detail, penerapan protokol kesehatan Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas mengacu Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020.

Isinya yaitu, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif. Regulasi ini berlaku mulai 3-16 Juli 2020 di seluruh area Kabupaten Bogor.

Sedikitnya ada 18 klausul protokol kesehatan yang mengatur destinasi wisata.

Selain penggunaan masker, ukur suhu tubuh, jaga jarak, dan pembatasan pengunjung, regulasi juga ikut mengatur tata cara pembelian tiket secara online.

Metode pembayarannya dilakukan melalui cashless. Alur pergerakan masa di destinasi juga diatur sedemikian rupa, termasuk penyediaan spot cuci tangan dengan menggunakan sabun. Antar spot cuci tangan radius minimal per 100 Meter hingga 200 Meter.

"Kami penuhi seluruh aspek protokol kesehatan. Terkait cuci tangan dengan sabun, kami tempatkan di banyak titik. Tujuannya agar mudah diakses wisatawan. Jumlahnya juga banyak. Secara umum, tidak ada kendala dalam pengoperasian perdana destinasi di masa New Normal ini. Wisatawan patuh, meski tidak kehilangan kenyamanannya menikmati berbagai atraksi di sini," jelas Eka lagi.

Daftar penerapan Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020 pun semakin panjang. Sebab, destinasi juga wajib mengaplikasikan prinsip higiene sanitasi pangan dan prosesnya.

Seluruh petugas juga sudah dinyatakan negatif Covid-19. Destinasi juga melakukan rekayasa engineering untuk mencegah penularan Covid-19.

Secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan papan informasi hingga area isolasi sementara bila Covid-19 muncul.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Muliadi mengemukakan bahwa seluruh protokol kesehatan sudah diterapkan para pengelola destinasi, termasuk Agrowisata Gunung Mas.

"Destinasi Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas ini siap beroperasi penuh di masa New normal. Semua klausul I dalam protokol kesehatan sudah dipatuhi. Respon positif juga ditunjukan wisatawan selama berada di kawasan destinasi. Untuk itu, silahkan berkunjung ke sini dan nikmati experience-nya," ujar Muliadi.

Meski aktivitas Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas mendekati normal, namun beberapa Wahana belum bisa beroperasi.

Wahana ini khusus yang dioperasikan vendor. Namun, pihak manajemen sudah mengundang vendor untuk memastikan kesiapannya dan pengaplikasian protokol kesehatannya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae