Tak Ada Rapid Test, Okupansi Hotel di Yogyakarta Naik

Kliknusae.com - Meski belum normal, okupansi hotel di Kota Yogyakarta perlahan-lahan mulai mengalami kenaikan.

Kebijakan untuk tidak menerapkan rapid test terhadap wisatawan menjadi salah satu faktor yang membuat wisatawan merasa nyaman.

"Iya, bagi wisatawan yang ingin ke Yogyakarta tidak wajib rapid test disini.  Cukup membawa surat keterangan dokter terutama yang dari zona hitam dan merah," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Dedy Pranawa Eryana di Yogyakarta, ketika dihubungi Kliknusae.com,Selasa (14/7/2020).

Menurut Deddy, okupansi rat MTD 10.27%. Untuk hotel bintang trennya juga  semakin bagus, terutama di hari Jumat-Sabtu bisa mencapai 40% sampai dengan 50%.

"Sedangkan untuk non bintang masih kisaran 5% sd 10%. Memang penyebaran belum merata. Kami berharap dengan semakin melandainya kasus corona, kedepan okupansi akan terus membaik hingga mencapai rata-rata di atas 60 persen. Dengan tagline guyub sesarengan kita siap di Jogja Wajar Anyar untuk menerima tamu," tambahnya.

Menurut Deddy, pengelola hotel saat ini telah menempuh berbagai upaya untuk menaikkan okupansi kamar, salah satunya memberikan harga promo pada akhir pekan, sehingga harga kamar pada akhir pekan justru lebih rendah dibanding hari lainnya.

"Kami sedang mencoba mengetes animo pasar pada masa sekarang ini. Meskipun okupansi belum membaik, tetapi kami mencoba untuk terus mem-branding bahwa ada hotel yang sudah mulai beroperasi kembali," katanya.

PHRI DIY, lanjut dia, memahami jika okupansi hotel belum membaik karena banyak layanan transportasi umum yang belum beroperasi secara penuh, seperti kereta api dan pesawat terbang.

"Tamu yang menginap pun rata-rata berasal dari wilayah di sekitar DIY. Bahkan banyak dari dalam DIY. Mungkin masyarakat ingin menghilangkan kejenuhan setelah beberapa waktu beraktivitas dari rumah," katanya.

Namun demikian, Deddy mengatakan sudah banyak wisatawan dari luar daerah yang menanyakan apakah objek wisata dan hotel di DIY sudah kembali beroperasi.

"Bahkan ada yang sudah mengajukan reservasi, misalnya dari Lampung, Sukabumi dan Kalimantan. Tetapi kami jelaskan bahwa belum banyak objek wisata yang buka sehingga mereka memundurkan jadwal kunjungan," katanya.

Saat ini dari 400 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI DIY, sudah ada sebanyak 63 lebih  yang kembali beroperasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

"Jika tidak memenuhi protokol kesehatan, maka tempat usaha tersebut tidak boleh dibuka," katanya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait