Ridwan Kamil Beri Nilai 8 Untuk Pangandaran Dalam Menerapkan New Normal

Kliknusae.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selalku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengapresiasi penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata Pangandaran.

"Saya nilai 1-10, nilainya 8 atau sudah baik. Itu apresiasi saya untuk Pangandaran. Mudah-mudahan ini dicontoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/20).

Kang Emil mengatakan, keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola menegakkan aturan.

Di pintu masuk Pantai Pangandaran misalnya, pengunjung, yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar, harus bebas COVID-19 dengan menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test.

"Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test," ucapnya.

"Kalau tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan," imbuhnya.

Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.

Kemudian, Kang Emil dan Jeje mengecek salah satu hotel dan memastikan setiap unit usaha yang membuka kegiatan harus memiliki surat permohonan ke pemerintah daerah setempat. "Lalu tadi saya mengecek hotel dan semua syaratnya sudah dipenuhi," katanya.

Kang Emil pun mengapresiasi restoran di salah satu hotel yang sudah membatasi kapasitas pengunjung menjadi 30 persen dengan jarak kursi 1,5 meter. Pengambilan makanan dilakukan oleh pelayan, guna menekan potensi sebaran COVID-19.

"Kalau mengambil makanan tidak boleh juga oleh tangan pengunjung, tapi harus sama pelayannya karena di Jepang membuktikan parasmanan itu dalam 15 menit bisa menularkan virus, tadi protokol seperti itu sudah dilaksanakan dengan baik dan kalau mejanya kekurangan makanannya bisa dibawa ke kamarnya," katanya.

"Tadi saya cek juga kamarnya. Di sebelah sini ada pengunjung, dan kamar sebelahnya tidak ada kamar, sebelahnya lagi ada. Saya kira ini salah satu cara yang paling aman," tambahnya.

Untuk area wisata pantai, Kang Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran COVID-19.

"Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan didalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur," ucapnya.

"Kemudian protokol perdagangan yang melayani harus pakai face shield karena virus menular lewat mulut, hidung dan mata," imbuhnya.

Meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak ber-euforia. Sebab, kata ia, potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.

"Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang kedua, bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena semakin banyak rasio testing selama AKB maka semakin aman ekonomi kita," katanya.

Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) Pangandaran Asep Kusdinar mengatakan, pihaknya menerapkan AKB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran, seperti melakukan disinfeksi ke berbagai objek wisata, dan mengimbau pengunjung untuk disiplin gunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan.

"Keadaan pengunjung sejauh ini masih sepi, tapi kalau mereka datang dan sesuai syarat yang ditetapkan Pemkab Pangandaran mereka diperbolehkan masuk. Kalau dokumen tidak ada, terpaksa kita putar balikan keluar Pangandaran," kata Asep.

(adh/*)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya