Inilah Daftar 13 Kawasan Wisata Alam Yang Boleh Buka

Kliknusae.com - Di tengah pandemi Covid-19, Sebanyak 13 jenis kawasan wisata alam akan segera dibuka secara bertahap.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam keterangan resmi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/6).

Baca juga: Wishnutama: Pemerintah Segera Buka Wisata Alam Beresiko Rendah

"Hari ini saya akan mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap," kata Doni.

Doni menjelaskan kawasan pariwisata alam yang diijinkan dibuka yang berada di Kabupaten/Kota dalam zona hijau dan/atau zona kuning.

Sementara untuk kapasitas pengunjung dalam kawasan tersebut dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal," jelas Doni.

Berikut kawasan pariwisata alam yang diperbolehkan buka secara bertahap:

  1. Kawasan wisata bahari
  2. kawasan konservasi perairan
  3. kawasan wisata petualangan
  4. Taman Nasional
  5. Taman Wisata Alam
  6. Taman Hutan Raya
  7. Suaka Margasatwa
  8. Geopark

Kemudian pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain:

  1. kebun raya
  2. kebun binatang
  3. Taman Safari
  4. Desa wisata
  5. Kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat
Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya