Kemenhub Temukan Maskapai Langgar Aturan Batas Penumpang
Kliknusae.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebut ada maskapai yang melanggar aturan pembatasan jumlah penumpang penerbangan dalam masa pandemi virus corona.
Mereka telah mengantongi nama maskapai tersebut. Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah terkait batas penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Dengan kata lain ada ketidakpatuhan yang dilakukan maskapai terhadap penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dengan memuat penumpang melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
"Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (14/5/2020).
Namun, ia tak menyebut maskapai yang dimaksudnya tersebut. Untuk itu, Novie menyatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.
"Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Novie.
Sebagai informasi, Pasal 14 poin b Permenhub Nomor 18 mencantumkan ketentuan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing.
Ia mengimbau seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami ingatkan maskapai untuk tidak melakukan kesalahan yang berisiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan," katanya.
Kondisi Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (14/5) pagi terpantau sangat ramai, hal ini bertolak belakang dengan kampanye yang dilakukan pemerintah untuk tidak mudik.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga menjelaskan keramaian dipicu penumpukan penumpang yang sempat terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpukan terjadi karena ada 13 jadwal penerbangan waktunya hampir bersamaan.
"Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
(adh/cnn)