TWC Lakukan Pembatasan Kunjungan di Tiga Candi

Kliknusae.com  - PT Taman Wisata Candi (TWC) memberlakukan pembatasan kunjungan ke tiga candi yang dikelolanya. Ketiga candi tersebut, yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko. Pembatasan kunjungan pengunjung berlaku selama 14 hari, yakni pada 16-29 Maret 2020 sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Menurut Direktur Utama PT TWC Edy Setijono dalam siaran pers Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, sunrise/sunset, maupun Borobudur Manohara Package. Pengunjung untuk sementara hanya dapat mengunjungi zona 2 dan 3.

Diberlakukannya pembatasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah dengan menjalankan protokol area publik COVID-19. Apabila ditemukan suspect virus Corona, seluruh kawasan akan ditutup sebagai tindakan pencegahan penyebaran.

"Kebijakan pembatasan kunjungan diambil supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jateng tetap kondusif, namun tetap siaga dan waspada," ujar Edy Setijono.

Selama masa pembatasan kunjungan ini, harga tiket masuk diturunkan. Pengelola hanya memberlakukan satu harga tiket masuk serta meniadakan tiket terusan.

Kemudian PT TWC juga membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang bertugas melakukan tindakan preventif dengan melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kawasan wisata candi. Seperti toilet, mushola, dan shelter yang biasa menjadi tempat berkumpulnya wisatawan.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengapresiasi kebijakan pembatasan kunjungan tersebut. Menurut Wishnu, penting bagi setiap asosiasi/pelaku industri pariwisata memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan.

"Prioritas Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dan peran aktif setiap pemangku kepentingan, termasuk asosiasi maupun pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," ungkap Wishnutama.***(IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae